Rabu, 29 April 2026

Tribunnews Update

Pengalihan Penahanan Gus Yaqut ke Rumah Jadi Sorotan Anggota DPR, KPK Diminta Lebih Transparan

Senin, 23 Maret 2026 20:23 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mendetail.

Terkait keputusan pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) ke tahanan rumah.

Baca: Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Politisi PDIP Ferdinand Sentil Rekor Baru: Citra KPK Kian Pudar

Abdullah menegaskan bahwa meskipun hak KPK untuk mengalihkan status penahanan sah.

Hingga saat ini lembaga antirasuah belum memberikan keterangan resmi terkait alasan perubahan tersebut (23/3/2026).

"Pada prinsipnya memang hak KPK untuk mengalihkan status dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah, tapi sampai saat ini KPK belum menjelaskan secara detail kenapa bisa dialihkan," kata Abdullah kepada wartawan, Senin (23/3/2026).

Baca: Situasi Kediaman Gus Yaqut di Jaktim Ramai Dikunjungi Tamu saat Lebaran seusai Jadi Tahanan Rumah

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menjelaskan bahwa pengalihan status penahanan biasanya didasarkan pada dua faktor utama.

Yaitu kondisi kesehatan yang berat atau alasan kemanusiaan yang ekstrem.

Tanpa penjelasan resmi, ia khawatir hal ini dapat menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Selain itu, Abdullah menyoroti aspek pengawasan terhadap tahanan rumah.

Baca: MAKI Soroti KPK Pindahkan Penahanan Yaqut Secara Diam-diam: Merusak Sistem Pemberantasan Korupsi

Ia menyatakan kekhawatiran adanya celah yang bisa dimanfaatkan untuk menghambat proses hukum atau bahkan menghilangkan barang bukti.

Abdullah menegaskan bahwa langkah yang dilakukan tertutup dan tanpa keterbukaan informasi dapat mencederai rasa keadilan.

Karena semua warga negara seharusnya diperlakukan sama di mata hukum.

"KPK juga ketika statusnya tahanan rumah, apakah juga diawasi dengan ketat? Karena pertimbangan lainnya akan menimbulkan kekhawatiran penghilangan barang bukti bahkan bisa melarikan diri ketika tidak diawasi," tuturnya. 

"Ketika ini dilakukan dengan diam-diam dan tidak transparan, pasti menimbulkan ketidakadilan dalam proses hukum yang ada. Karena semua masyarakat dinilai sama di mata hukum atau equality before the law," ungkapnya. 

Baca: MAKI Soroti KPK Pindahkan Penahanan Yaqut Secara Diam-diam: Merusak Sistem Pemberantasan Korupsi

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, (22/3/2026) menegaskan bahwa pengalihan penahanan tidak akan memengaruhi proses hukum yang tengah berjalan.

KPK tetap fokus mengebut penyelesaian berkas perkara agar tersangka segera disidangkan. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Minta KPK Transparan soal Pengalihan Penahanan Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #penahanan   #Gus Yaqut   #DPR   #Menteri Agama   #korupsi   #KPK

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved