TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Ungkap Motif WNA Irak Bunuh Cucu Mpok Nori, Diduga Sakit Hati dan Cemburu Buta Picu Tragedi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM – Misteri pembunuhan tragis yang menimpa DA, seorang wanita di wilayah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, akhirnya terungkap.
Korban merupakan cucu dari seniman sekaligus pelawak legendaris Betawi, almarhumah Mpok Nori.
Cucu Mpok Nori meregang nyawa di tangan suami sirinya sendiri.
Polisi mengungkap motif utama tersangka menghilangkan nyawa korban yakni cemburu buta.
Baca: Terungkap! Motif Sadis WNA Irak Bunuh Cucu Mpok Nori, Kronologi Lengkap Bikin Merinding
Dilansir dari Tribunnews, Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Irak berinisial FTJ.
Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, tersangka FTJ mengaku nekat menghabisi nyawa DA karena merasa dikhianati.
Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah, mengungkapkan tersangka kerap diliputi rasa curiga terhadap korban, Senin (23/3/2026).
"Dari hasil pemeriksaan, motif di balik pembunuhan ini adalah karena tersangka cemburu dengan korban," ujar AKP Fechy J. Ataupah dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
Kepada penyidik, FTJ mengklaim dirinya telah beberapa kali memergoki istri sirinya menjalin hubungan asmara dengan pria lain.
Akumulasi rasa sakit hati tersebut memuncak menjadi aksi kekerasan di kediaman mereka kawasan Bambu Apus.
Adu mulut antara tersangka dan korban berubah menjadi perkelahian fisik yang brutal.
Dalam kondisi gelap mata, tersangka menggunakan senjata tajam untuk melukai korban.
Luka fatal di bagian leher menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca: Temuan Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Diduga Korban Mutilasi, DNA Dicocokkan dengan WNA Ukraina
"Terjadi keributan dan perkelahian antara tersangka dan korban yang menyebabkan korban tewas dengan luka senjata tajam di bagian leher," tambah AKP Fechy.
FTJ lantas menyusun rencana pelarian dengan tujuan kembali ke negara asalnya, Irak.
Namun, pelarian FTJ berhasil digagalkan tim kepolisian setempat sebelum kembali ke Irak.
Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus tersangka di dalam bus.
Bus tersebut melintas di ruas Tol Tangerang–Merak pada Sabtu, (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB.
Kini, FTJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," tegas AKP Fechy.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Motif WNA Irak Habisi Nyawa Cucu Mpok Nori, Sakit Hati Berujung Cemburu Buta
Program: Tribunnews Update
Host: Alinda Panca
Editor: Nathanael Moer Rahardian
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Pelaku Pembacok Tukang Roti di Cengkareng Ditangkap, Rekan Kerja Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Jumat, 8 Mei 2026
LIVE UPDATE
Sidang Kasus Pembunuh Ayah Kandung di Lampung, Pelaku Divonis Rehabilitasi Karena Idap Skizofrenia
Jumat, 8 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Pengakuan Menantu Pembunuh Ibu Mertua & Penganiaya Istri di Mojokerto, Motif Sakit Hati & Ekonomi
Kamis, 7 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Ibu Mertua Tewas di Tangan Menantu di Mojokerto, Pelaku Panik Tepergok KDRT Istri hingga Kritis
Kamis, 7 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Detik-detik Menantu Bunuh Ibu Mertua di Mojokerto saat Tepergok Aniaya Istri, Ditikam Pisau Dapur
Kamis, 7 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.