Sabtu, 11 April 2026

Viral

Hendrik Irawan Laporkan Dua Akun ke Polisi, Buntut Video Viral Insentif MBG Batujajar

Senin, 23 Maret 2026 12:43 WIB
TribunJakarta

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) wilayah Batujajar, Hendrik Irawan, akhirnya buka suara terkait video viral yang menayangkan dirinya tengah menerima insentif sebesar Rp6 juta sambil berjoget.

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di berbagai platform media sosial telah dipelintir sedemikian rupa sehingga merugikan nama baiknya secara pribadi. Hendrik merasa narasi yang dibangun publik tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Sebagai langkah tegas, Hendrik telah melaporkan dua akun media sosial ke Polres Cimahi. Laporan tersebut dilayangkan karena akun-akun tersebut dinilai telah menyebarkan konten tanpa izin serta memicu hinaan masif dari netizen tanpa adanya bukti dan dasar hukum yang kuat.

Terkait nominal insentif Rp6 juta per hari yang menjadi sorotan tajam netizen, Hendrik menegaskan bahwa besaran tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) program MBG. Ia menyebut bahwa setiap mitra memang memiliki hak untuk menerima insentif sesuai aturan tersebut.

Baca: Kediaman Gus Yaqut Sepi Pasca Jadi Tahanan Rumah, Petugas Keamanan Tutup Semua Akses Perumahan

Hendrik juga sangat menyayangkan adanya narasi negatif yang menuding dirinya bersikap tidak pantas saat menerima haknya tersebut. Ia menilai potongan video yang beredar sengaja digunakan untuk memicu opini buruk dan berpotensi merusak citra positif dari program MBG secara keseluruhan.

Menurutnya, program nasional tersebut memiliki tujuan yang sangat baik bagi masyarakat dan perlu dijaga keberlangsungannya dari isu-isu yang tidak produktif. Hendrik berharap ke depannya masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh potongan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami laporan Hendrik terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik tersebut. Sementara itu, aktivitas kemitraan MBG di wilayah Batujajar dilaporkan masih terus berjalan guna memastikan distribusi manfaat tetap tersampaikan kepada penerima sasaran.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved