Tribunnews Update
MAKI Soroti Status Eks Menag Yaqut jadi Tahanan Rumah, Kritik KPK: Mengecewakan & Bikin Jengkel
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ststus penahanan eks Menteri Agama (Menag) menjadi sorotan.
Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, melayangkan kitrikan tajam atas langkah KPK yang mengubah status penahanan Gus Yaqut menjadi tahan rumah.
Baca: Jokowi Diminta Tak Cari Muka Terkait Polemik Revisi UU KPK, MAKI: Jelas-jelas Diubah pada 2019
MAKI menyebut KPK layak masuk museum rekor Indonesia atau MURI.
Dilansir dari Tribunnews, Boyamin beranggapan lantaran sebelumnya belum pernah ada pengalihan penahanan seperti yang didapat Gus Yaqut, Minggu (22/3/2026).
MAKI bahkan menyebut langkah ini sebagai rekor baru sepanjang sejarah KPK sejak berdiri pada 2003.
"Selamat kepada KPK yang mampu memecahkan rekor dan layak masuk museum rekor Indonesia atau MURI. Karena apa? Ya sejak berdirinya tahun 2003 sampai sekarang, belum pernah melakukan pengalihan penahanan," ungkapnya, Minggu (22/3),
Baca: Kritik Tajam MAKI ke Jokowi Soal UU KPK, Soroti Proses Legislasi Kilat di Tahun 2019
Kritikan tajam ini lantaran KPK yang mengalihkan penahanan, Gus Yaqut menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3).
MAKI menilai keputusan tersebut janggal lantaran Gus Yaqut baru menjalani penahanan selama tujuh hari dari total masa ideal 20 hari.
Boyamin juga menyoroti mengenai informasi pengalihan penahanan pertama kali muncul bukan dari KPK.
Baca: Kritik Pedas MAKI ke Jokowi! Soal Setuju UU KPK Direvisi: Jangan Cari Muka, Jelas Diubah pada 2019
Diketahui informasi Gus Yaqut tidak berada di tahanan KPK beredardari orang lain.
Silvia Rinita Harefa istri Immanuel Ebenezer (Noel) yang memberikan informasi tersebut usai menjenguk suaminya, Jumat (20/3).
Dalam penanganan penahanan Gus Yaqut, MAKI beranggapan bahwa KPK terkesan tidak transparan.
MAKI beranggapan hal ini lantaran KPK tidak segera mengumumkan kebijakan tersebut ke publik terkait status baru penahanan Gus Yaqut.
Baca: MAKI Serang Jokowi Soal UU KPK Direvisi Lagi: Jangan Cari Muka, Publik Ingat Perubahan 2019 Ramai
Pengalihan penahanan secara diam-diam dinilai justru memicu kekecewaan di kalangan tahanan lain maupun masyarakat luas.
Bahkan Boyamin mengatakan kondisi ini semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap KPK.
Meski demikian, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan setiap kasus memiliki pertimbangan dan strategi penanganan yang berbeda.
KPK menjelaskan bahwa pengalihan penahanan dilakukan atas permohonan keluarga, bukan karena alasan kesehatan. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Menag Yaqut jadi Tahanan Rumah, Boyamin Saiman Kritik KPK: Mengecewakan dan Bikin Jengkel
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Update Sidang Chromebook, Terdakwa Sri Wahyuningsih Ajukan Pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakpus
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
Polisi Usut Pemotongan Video Ceramah JK, Bakal Gelar Uji Forensik untuk Selidiki Keaslian Konten
Kamis, 23 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan Filipina Menlu RI, Tawarkan Alutsista Produksi Dalam Negeri
Kamis, 23 April 2026
HAJI 2026
Almarhum Suami Wafat Setahun sebelum Berangkat Haji, Sang Istri Sunasih Doakan dari Tanah Suci
Kamis, 23 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Iran-AS: IRGC Sergap Kapal di Selat Hormuz, Mata-mata Iran Bocorkan Dokumen Israel
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.