Sabtu, 30 Mei 2026

Live Tribunnews Update

Mantan Menag Yaqut Cholil Jadi Tahanan Rumah seusai 7 Hari Ditahan, KPK: Atas Permohonan Keluarga

Minggu, 22 Maret 2026 13:39 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan tak berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Terkait hal tersebut, KPK menyatakan bahwa penahanan Yaqut dialihkan jadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan pada Sabtu (21/3/2026) mengungkapkan, pengalihan status tahanan rumah atas permohonan pihak keluarga.

Permohonan tersebut diajukan pada Selasa (17/3/2026).

Menurut Budi, permohonan keluarga Yaqut telah ditelaah secara komprehensif oleh tim penyidik.

Pengalihan tersebut kemudian dikabulkan dengan pertimbangan yang merujuk pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Baca: Gus Yaqut Tak di Rutan Sejak Malam Takbiran, Ini Penjelasan KPK

 Meski dialihkan jadi tahanan rumah, namun kondisi ini hanya sementara waktu.

Selama jadi tahanan rumah, KPK juga melakukan pengamanan ketat dan tak menghentikan proses hukum.

Budi mengonfirmasi, lokasi penahanan Yaqut berada di rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Adapun sebelumnya, kabar soal menghilangnya Gus Yaqut dari Rutan KPK diungkapkan oleh istri eks Wamenaker Immaneuel Ebenezer, Silvia Rinita Harefa yang membesuk sang suami saat hari lebaran, Sabtu (21/3/2026).

Kepada awak media, Silvia mengatakan bahwa para tahanan menyadari Gus Yaqut tak berada di tahanan sejak malam takbiran.

Slvia berujar, para tahanan lain sempat kebingungan, karena kabar awal menyebutkan bahwa Gus Yaqut dibawa keluar dengan alasan pemeriksaan.

Baca: Alasan KPK Alihkan Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah hingga Tak di Rutan saat Malam Takbiran

Namun alasan ini dinilai tak lazim karena pemeriksaan dilakukan tepat saat malam takbiran.

Kecurigaan makin menguat saat Gus Yaqut tak terlihat saat pelaksanaan salat Idulfitri di Gedung Juang KPK pada Sabtu pagi.

Padahal, mantan anak buahnya yang ikut terseret dalam kasus korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex tampak hadir dalam momen tersebut.

Untuk diketahui, Yaqut ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024 dengan kerugian negara ditaksir Rp 622 miliar.

Ia kemudian ditahan KPK sejak Kamis (12/3/2026).

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Alihkan Penahanan Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak Kamis Malam

Editor: Rahmat Gilang Maulana
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Yaqut Cholil   #Menag   #Tahanan Rumah   #KPK

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved