TRIBUNNEWS UPDATE
4 Oknum TNI Terkait Penyiraman Air Keras Ditahan di Penjara Super Maximum, Perwira hingga Bintara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Empat prajurit TNI dari AL & AU yang berdinas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diperiksa oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Keempat prajurit berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES diserahkan oleh Detasemen Markas BAIS TNI kepada Puspom pada Rabu (18/3/2026).
Terduga pelaku terancam hukuman penjara 4 hingga 7 tahun.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam Penjara 4-7 Tahun
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Istri Viral Berselingkuh dengan Oknum TNI, Anggota Brimob Polda Sultra Minta Maaf: Urusan Pribadi
6 hari lalu
Viral
Istri Polisi di Kendari Kepergok Berduaan dengan Oknum TNI, Sembunyi di Balik Lemari saat Digerebek
Minggu, 19 April 2026
Terkini Nasional
KETAHUAN! Ibu Bhayangkari Digerebek Suami di Kamar Kos Bareng Oknum TNI
Sabtu, 18 April 2026
Terkini Nasional
Andrie Yunus Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Kasus Air Keras Tak Ditangani Peradilan Militer
Jumat, 17 April 2026
Tribunnews Update
Aktivis Ramai-ramai ke Istana Serahkan Surat Andri Yunus ke Prabowo, Minta Pembentukan TGPF
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.