Rabu, 29 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

4 Oknum TNI Terkait Penyiraman Air Keras Ditahan di Penjara Super Maximum, Perwira hingga Bintara

Kamis, 19 Maret 2026 21:44 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Empat prajurit TNI dari AL & AU yang berdinas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diperiksa oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Keempat prajurit berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES diserahkan oleh Detasemen Markas BAIS TNI kepada Puspom pada Rabu (18/3/2026).

Terduga pelaku terancam hukuman penjara 4 hingga 7 tahun.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam Penjara 4-7 Tahun

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved