Minggu, 26 April 2026

Nasional

PERCETAKAN UANG Palsu Dibongkar Polisi Cirebon, Uang Palsu Rp12 Miliar Nyaris Diedarkan

Kamis, 19 Maret 2026 10:32 WIB
Tribun Jatim.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah percetakan uang palsu yang akan diedarkan Rp 12 miliar, di wilayah Cirebon dibongkar polisi.

Lokasi produksi uang palsu yang beroperasi diam-diam itu sudah berjalan sejak tahun 2022.

Tempat produksi uang palsu disamarkan di rumah warga di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa membenarkan hal ini.

Ia mengungkapkan, bahwa tersangka tidak langsung mahir, melainkan belajar secara bertahap hingga akhirnya mampu mencetak uang palsu dengan kualitas menyerupai asli.

“Tersangka yang sudah kita mintai keterangan itu mengakui bahwa dia melakukan aksinya semenjak tahun 2022."

"Dari semenjak itu dia belajar melakukan (pemalsuan) sampai akhirnya beberapa bulan yang lalu sudah bisa mencetak yang seperti kita lihat sekarang ini,” ujar Putu saat diwawancarai di Mapolresta Cirebon, Selasa (17/3/2026), melansir dari TribunJabar.

Meski sudah beroperasi cukup lama, polisi memastikan peredaran uang palsu tersebut masih dalam tahap pendalaman.

Tersangka sendiri baru diamankan beberapa hari sebelum pengungkapan.

“Itu masih kita dalami. Sementara kita dalami karena tersangka kurang lebih dua atau tiga hari yang lalu kita amankan."

"Sekarang masih dalam pendalaman. Jadi, saat ini yang kita amankan yang ada di sini belum beredar dan rencananya akan diedarkan di luar Provinsi Jawa Barat maupun di Jawa Barat,” ucapnya.

Baca: Libur Lebaran 2026, Peredaran Uang Palsu Kian Masif, Polda Jogja Imbau Warga Berhati-hati

Akan Diedarkan di Luar Jawa Barat

Dari hasil pemeriksaan awal, uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah di luar Jawa Barat.

“Rencananya akan diedarkan di daerah Jawa Timur, Bali, dan NTB,” jelas dia.

Polisi juga belum memastikan indikasi tersangka bekerja seorang diri atau bagian dari jaringan yang lebih besar.

Pasalnya, sejumlah alat produksi yang ditemukan mengindikasikan adanya kemungkinan pelaku lain.

“Ya, itu masih kita dalami. Dari beberapa alat yang kita temukan, memang ada beberapa terduga pelaku lainnya yang masih dalam proses penyelidikan. Kami memohon doanya untuk pelaku lainnya agar bisa segera kita amankan,” katanya.

Sebelumnya, peredaran uang palsu senilai Rp 12 miliar nyaris membanjiri masyarakat Cirebon menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Rencana tersebut berhasil digagalkan polisi setelah membongkar percetakan rahasia yang diduga beroperasi di rumah seorang warga di Kecamatan Gegesik.

Pantauan saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (17/3/2026), memperlihatkan tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu tersusun rapi di atas meja sebagai barang bukti.

Sebagian sudah dipotong menyerupai uang asli, sementara lainnya masih dalam bentuk lembaran besar.

Selain itu, tampak pula tumpukan kertas bertuliskan ‘BB Kertas Watermark’ yang diduga menjadi bahan dasar produksi.

Polisi juga menyita berbagai alat seperti printer, mesin cetak offset, laptop, hingga alat penghitung uang.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama menyebut, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat hingga akhirnya polisi berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial S.

Baca: Kawal Arus Mudik, Gubernur Sulbar Imbau Penumpang di Terminal Bus Tipe A Simbuang Mamuju Tertib

“Jadi, berawal dari informasi masyarakat, kemudian kita laksanakan penangkapan. Terdapat satu orang tersangka yang sedang tertangkap tangan mencetak mata uang palsu,” ujar Imara.

Ia menegaskan, jika uang palsu tersebut sempat beredar, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai Rp 12 miliar.

“Total-total, jika uang ini tercetak dan beredar di masyarakat, itu sejumlah Rp 12.000.000.000 atau dua belas miliar rupiah. Namun alhamdulillah, untuk cetakan kali ini sebelum sempat beredar semuanya masih utuh bisa kita tangkap dan kita amankan,” ucapnya.

Sementara itu, Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Himawan menjelaskan, bahwa secara kasat mata uang palsu tersebut memang menyerupai uang asli, namun memiliki perbedaan mendasar pada bahan dan fitur pengaman.

“Kalau kita lihat secara sekilas atau kasat mata, ini menyerupai uang asli. Namun jika kita teliti lebih lanjut dari sisi bahan, ini menggunakan kertas yang berbeda dengan uang asli,” kata Himawan.

Ia menambahkan, uang asli menggunakan serat kapas, sedangkan uang palsu dibuat dari kertas biasa yang diproses agar menyerupai ketebalan uang asli.

Selain itu, fitur pengaman seperti hologram dan tinta berubah warna juga tidak bekerja sempurna.

Kasus ini kini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik praktik pemalsuan uang tersebut, terutama karena momentum Lebaran yang rawan dimanfaatkan untuk peredaran uang palsu dalam jumlah besar.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Uang Palsu Rp 12 M Dicetak di Rumah Warga Diam-diam, Baru Ketahuan Setelah 4 Tahun Beroperasi

# PERCETAKAN # UANG Palsu # Dibongkar # Polisi # Cirebon # Uang Palsu # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Jatim.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved