Rabu, 6 Mei 2026

Berita Terkini

Tersenyum saat Pakai Rompi Oranye, Eks Stafsus Menag Gus Alex Resmi Dijebloskan ke KPK

Selasa, 17 Maret 2026 19:59 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/3/2026).

Gus Alex keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.45 WIB dengan mengenakan rompi oranye tahanan bernomor 103 dan tangan terborgol. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega-korupsi pengalihan kuota haji tahun 2023–2024. Penahanan ini menyusul mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah lebih dulu dijebloskan ke tahanan pada pekan sebelumnya.

Baca: Permintaan Maaf Pegawai SPPG Purbalingga seusai Sebut Penerima MBG Rakyat Jelata

Dalam konstruksi perkara, Gus Alex diduga menjadi eksekutor utama dalam memanipulasi aturan pembagian kuota haji tambahan. Ia disinyalir mengatur skema agar kuota tambahan dibagi menjadi komposisi 50 persen reguler dan 50 persen khusus, yang menabrak aturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Langkah ini diduga bermotif rente dengan mematok tarif pelicin mulai dari USD2.000 hingga USD5.000 per jemaah agar bisa berangkat tanpa antre.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp622 miliar. Hingga saat ini, KPK telah menyita berbagai aset senilai lebih dari Rp100 miliar sebagai langkah pemulihan aset dari aliran dana haram yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved