Saksi Kata
Warga Desa Bantan Protes! Kebun Puluhan Tahun Dipetakan Jadi Kawasan Industri
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Desa Bantan, Kecamatan Membalong, menyampaikan permintaan agar lahan perkebunan masyarakat di Dusun Ilir, dikeluarkan dari plotting area pengembangan kawasan industri.
Pernyataan itu disampaikan Kades Bantan, Suhandi dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Belitung pada Selasa (24/2/2026).
RDP dipimpin Ketua DPRD Vina Cristyn Ferani dihadiri perwakilan komisi, OPD terkait, ATR/BPN Belitung serta tamu undangan lainnya.
"Kami mewakili masyarakat Dusun Ilir, Desa Bantan menginginkan agar lahan kebun yang sudah lama dikelola dapat dikeluarkan dari plotting kawasan industri," ujar Suhandi.
Ia menjelaskan pada awalnya, masyarakat ingin mengajukan permohonan sertifikat pada program PTSL tahun 2025 lalu.
Namun, permohonan warga Dusun Ilir justru ditolak BPN Belitung karena lokasi yang diajukan masuk dalam plotting kawasan industri.
Sementara itu, Pemdes Bantan sendiri tidak pernah diberikan peta kawasan industri yang tertuang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2014 yang mengatur RTRW Kabupaten Belitung Tahun 2014-2034.
Sehingga tidak diketahui batasan plotting area yang dimaksud.
"Kami dari desa tidak tahu dan tidak pernah diberikan peta itu. Kami tahu ketika penolakan pengajuan sertifikat itu," katanya.
Suhandi menegaskan, pihaknya bukan menolak investasi, tapi pada kenyataan lahan yang tersedia di Desa Bantan, khususnya Dusun Ilir hanya menyisakan lokasi tersebut.
Sebelumnya, masyarakat sudah merelakan lahan kebun sekitar 113 hektar untuk pembukaan kawasan industri tahun 2014.
Lahan tersebut ternyata dikelola PT MPL selaku konsorsium dari kawasan industri.
"Waktu itu kami mendukung pemerintah. Jadi masyarakat rela pindah kebun ke lokasi sekarang, tapi kalau lahan ini diplotting juga, kami mau berkebun dimana," ungkapnya.
Ia menambahkan selain lokasi perkebunan, area pemukiman dan fasilitas umum seperti perkuburan juga masuk plotting kawasan tersebut.
Kondisi ini tergambar saat Dinas PUPR memaparkan peta rencana detail tata ruang (RDTR) yang masih disusun.
Oleh sebab itu, Suhandi meminta kepada DPRD, OPD serta Pemda Belitung untuk mempertimbangkan keinginan mereka.
"Karena tidak semua generasi kami ke depan itu kerja kantoran. Mereka mau berkebunan dimana lagi kalau masuk plotting kawasan industri," kata Suhandi.
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Pemdes Bantan Minta Lahan Kebun Warga Dikeluarkan dari Plotting Kawasan Industri. (*)
Program: Saksi Kata
Sumber: Pos Belitung
Editor: Untung Sofa Maulana
#saksikata #pemdes #desabantan #belitung #dprdbelitung #kawasanindustri #lahan_sawah #lahanindustri #plotting
Video Production: Untung SofaMaulana
Sumber: Pos Belitung
Saksi Kata
Ledakan Dahsyat di Tegallega Bogor! Balita 1 Tahun Jadi Korban, Kronologi Bikin Merinding
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Rudal Iran Hujani Kawasan Industri Israel, Hanguskan Pabrik Kimia Utama di Kota Beersheba
Senin, 30 Maret 2026
Saksi Kata
Dari Hadiah Jadi Petaka! Cerita Haru Kakak Korban Pembunuhan di Sikka
Minggu, 29 Maret 2026
Saksi Kata
Cerita Jemaah Umrah asal Kendari Ungkap Kondisi Makkah dan Madinah saat Konflik di Timur Tengah
Sabtu, 28 Maret 2026
Saksi Kata
Sosok Joni, Suami yang Dibunuh Istri di Tangerang Ternyata Seorang Pengusaha
Senin, 23 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.