Selebritis
Respons Pihak Inara Rusli seusai Dirinya dan Insanul Fahmi Terancam jadi Tersangka Kasus Perzinaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini terancam menjadi tersangka kasus dugaan perzinaan.
Diketahui, Inara Rusli dan Insanul Fahmi dilaporkan Wardatina Mawa atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Inara Rusli di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2026).
Kuasa hukum Inara, Lechumanan, mengatakan bahwa sejak awal kasus ini bergulir, sejumlah hal terkesan dipaksakan.
"Iya, terkesan kasus yang ada di Polda Metro Jaya ini dipaksakan. Ya, terkesan ya," kata Lechumanan, Senin (16/3/2026).
"Terkesan dipaksakan. Kemudian terlalu mau dicepat-cepatin," sambungnya.
Baca: Pihak Inara Rusli Minta Insanul Fahmi Segera Cerai dengan Wardatina Mawa: Mau yang Baru atau Lama?
Lechumanan juga mengungkap kemungkinan pemilik nama lengkap Ina Idola Rusli itu serta Insan ditetapkan sebagai tersangka dugaan perzinaan.
Jika hal itu terjadi, Lechumanan meminta Inara dan Insan tak perlu khawatir soal penahanan.
Menurutnya, perkara yang menjerat Inara Rusli dengan pengusaha asal Medan itu tidak bisa dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah satu tahun.
"Tapi enggak usah khawatir, saya sudah sampaikan beberapa kali ya di dalam wawancara saya, perkara itu perkara yang enggak bisa dilakukan penahanan," terang Lechumanan. "Karena kenapa? Ancaman hukumannya di bawah satu tahun."
"Nah, sehingga apabila pun nantinya klien saya maupun saudara Insan menjadi tersangka ya kan, bahwa perkara tersebut adalah perkara yang tidak bisa dilakukan penahanan," bebernya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Inara Rusli dan Insanul Fahmi Terancam Jadi Tersangka, Polisi Temukan Unsur Pidana Laporan Mawa
# inara rusli # Insanul Fahmi # Wardatina Mawa # tersangka # perzinaan
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribun Medan
LIVE UPDATE
Skandal Lahan Tambang Belitung, 4 Tersangka Korupsi Penjualan Tanah Negara di Area IUP Ditahan
Rabu, 1 April 2026
LIVE UPDATE
Ganja Diselindupkan Masuk Fakfak Lewat Jalur Laut dari Sorong, 2 Tersangka Terancam 12 Tahun Bui
Rabu, 1 April 2026
Live Tribunnews Update
Polisi Tangkap Penadah Barang Korban Kasus Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi, Ada 3 Tersangka
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Direktur Maktour & Ketum Kesthuri Ditangkap
Senin, 30 Maret 2026
LIVE UPDATE
Gubernur Riau Nonaktif Ajukan Keberatan ke KPK dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas
Senin, 30 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.