Berita Terkini
Syamsul Bupati Cilacap Diduga Minta Setoran THR ke Pejabat, yang Tak Nurut Terancam Dimutasi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengumpulan dana THR Idul Fitri 2026.
Syamsul diduga memerintahkan pengumpulan dana dari 47 SKPD di lingkungan Pemkab Cilacap dengan target total Rp 750 juta. Berdasarkan penyidikan, para pejabat SKPD merasa khawatir akan dimutasi atau dirotasi jika tidak memenuhi permintaan tersebut, karena dianggap tidak loyal terhadap perintah bupati.
Baca: Tujuh Pesawat Pengisian Bahan Bakar AS Hancur Dirudal di Arab Saudi, 6 Tentara Dilaporkan Tewas
Setiap SKPD diminta menyetor dana antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta. Dana yang terkumpul rencananya akan diberikan kepada pihak eksternal yakni Forkopimda, namun KPK mengungkapkan dana tersebut juga diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Syamsul.
Hingga dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dana yang terkumpul mencapai Rp 610 juta. Uang tunai tersebut disita dari rumah Asisten II Kabupaten Cilacap, Ferry Adhi Dharma, yang diperintahkan untuk mengumpulkan dana tersebut.
Saat ini, Syamsul dan Sadmoko telah ditahan di rumah tahanan KPK. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar pasal tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Amankan Dokumen Rahasia dan Uang Tunai Rp95 Juta
Jumat, 17 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Sita Uang Rp 95 Juta dan Dokumen Penting dalam Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu
Jumat, 17 April 2026
Nasional
Tak Sekadar Amankan Uang Rp95 Juta, KPK Temukan Dokumen Rahasia di Kasus Bupati Tulungagung
Jumat, 17 April 2026
Tribunnews Update
Penggeledahan Rumah Dinas hingga Kediaman Pribadi Bupati Tulungagung Gatut Sunu oleh KPK Pasca-OTT
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Tulungagung, Kumpulkan Bukti Tambahan Kasus Korupsi
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.