tribunnews update
KPK Bongkar Cara Bupati Cilacap Palak THR Dinas hingga Forkopimda Takut Digeser jika Tak Setor
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono sebagai tersangka pada Sabtu (14/3/2026).
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan terkait pungutan tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Setelah penetapan status tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap keduanya untuk 20 hari ke depan.
Dalam perkara ini, Syamsul diduga memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan uang THR yang rencananya akan dibagikan kepada pihak eksternal, yakni unsur Forkopimda di lingkungan pemerintah daerah.
Sadmoko kemudian bersama sejumlah pejabat daerah membahas kebutuhan dana THR eksternal sebesar Rp515 juta.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, mereka disebut meminta kontribusi dari sejumlah perangkat daerah dengan target pengumpulan mencapai Rp750 juta.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Balik OTT KPK di Cilacap: Berawal dari Instruksi Pengumpulan THR hingga Bupati Jadi Tersangka,
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Terungkap! Bupati Cilacap Syamsul Auliya Ancam Kepala Dinas Beri Setoran THR atau Jabatan Digeser
Senin, 16 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK, Cak Imin: Kita Hormati Proses Hukum Saja
Minggu, 15 Maret 2026
Berita Terkini
Bupati Cilacap Pakai Rompi Oranye Digelandang KPK, Bungkam saat Ditanya soal Pungli THR
Minggu, 15 Maret 2026
Berita Terkini
Syamsul Bupati Cilacap Diduga Minta Setoran THR ke Pejabat, yang Tak Nurut Terancam Dimutasi
Minggu, 15 Maret 2026
Terkini Nasional
Bupati Cilacap Digelandang KPK Pakai Rompi Orange, Bungkam saat Ditanya soal Pungli THR
Minggu, 15 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.