Senin, 13 April 2026

Terkini Nasional

JAWABAN KDM saat Mendadak Dituduh Pria Difabel asal Cimahi Larang Pemberian THR

Sabtu, 14 Maret 2026 12:50 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video seorang pria penyandang tunanetra atau difabel mengirimkan pesan terbuka kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, beredar di media sosial.

Pesan terbuka itu dia sampaikan lewat video unggahan di akun TikTok.

Diketahui pria difabel tunanetra tersebut bernama Andi berasal dari Cimahi.

Dalam video itu, difabel tersebut menyinggung soal Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilarang oleh Dedi Mulyadi.

Tak hanya itu, pria difabel itu juga memberikan pernyataan sarkastik (menyindir) agar zakat fitrah juga sekalian dilarang.

Mengenai video tersebut, Dedi Mulyadi langsung memberikan respons melalui unggahan video terbarunya di Instagram, Jumat (13/3/2026).

Meski dituduh melarang pembayaran THR, Dedi Mulyadi membalas pesan terbuka dan sindiran difabel itu dengan tenang.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa tidak ada pernyataan dari mulutnya yang melarang pembayaran THR dari perusahaan ke karyawannya.

Gubernur Jabar itu menegaskan bahwa dirinya justru mewajibkan perusahaan melakukan pembayaran THR tersebut tepat waktu.

Lantas Dedi Mulyadi kembali menjelaskan bahwa yang dilarang oleh dirinya selaku Gubernur adalah terkait pemberian THR kepada kalangan yang tidak ada relevansinya dengan kewajiban perusahaan.

Mengingat sebelumnya banyak kasus oknum yang meminta THR kepada perusahaan hingga instansi pemerintah sehingga menimbulkan kegaduhan.

Dedi mengingatkan aksi minta THR kepada perusahaan maupun instansi pemerintah yang tidak ada kaitannya disebut pungli.

Baca: Pelaku Pembunuhan Guru SD di Dumai Tewas Akhiri Hidup, Pelaku Sempat Kabur ke Rohil

Baca: Jasa Marga Tegaskan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo Aman dari Gempa, Dirancang Antisipasi Megathrust

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pria Difabel Kirim Pesan Terbuka ke Dedi Mulyadi Soal THR yang Dilarang, Diduga Salah Paham

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved