TRIBUNNEWS UPDATE
Telusuri Aliran DJKA, KPK Buka Peluang Periksa Endang Sri Haryatie, Istri Eks Menhub Budi Karya
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) membuka peluang memeriksa Endang Sri Haryatie, istri mantan Menhub Budi Karya Sumadi.
Pemeriksaan dipertimbangkan untuk menelusuri aliran dana dugaan suap proyek kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.
Sinyal pemanggilan muncul setelah penyidik KPK memeriksa Budi Karya Sumadi sehari sebelumnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan pernyataan KPK Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
"Kita akan lihat perkembangannya, karena tentu pemeriksaan terhadap saksi berdasarkan kebutuhan dari proses penyidikan. Selain kita mendalami peran, kita juga mendalami aliran uang, aliran uang-uang proyek ini mengalir ke siapa saja," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Budi Prasetyo menyebut pemanggilan saksi bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Penyidik saat ini fokus memetakan aliran uang dari proyek bermasalah di lingkungan DJKA.
KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan memanggil pihak lain yang mengetahui perkara tersebut.
(Tribun-Video.com)
Baca: Ketum Pemuda Pancasila Irit Bicara Ditanya soal 11 Mobil Mewahnya Disita KPK Diduga Terlibat TPPU
Baca: Penyidik KPK Panggil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjoseomarno Terkait Kasus Eks Bupati Kukar
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mensos Gus Ipul Bantah Mark Up Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 M, Jelaskan Alasan per Pasang Rp 700 Ribu
2 hari lalu
Tribunnews Update
Gus Ipul Datangi KPK, Klarifikasi soal Isu Celah Korupsi Proyek Sekolah Rakyat, Klaim Minta Nasihat
2 hari lalu
Tribunnews Update
Hasil Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Sebut Kondisi Ruang Kerja 80 Persen Hangus
2 hari lalu
Tribunnews Update
Analisis Satelit Tunjukkan Ratusan Fasilitas Militer AS Rusak akibat Serangan Iran di Teluk
2 hari lalu
Tribunnews Update
Baku Tembak AS-Iran Kembali Pecah, Trump Buat Pernyataan Mengejutkan soal Gencatan Senjata
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.