Tribunnews Update
Mahfud MD Sebut DPR Bebas Rumuskan & Putuskan Sistem Pemilihan Umum: Pemilu Open Legal Policy
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar hukum tata negara, mahfud MD menyatakan, pemilihan umum ialah open legal policy.
Atas hal itu, menurut Mahfud, DPR bisa bebas merumuskan dan memutuskan akan menggunakan sistem pemilihan langsung atau tidak langsung.
Baca: Amarah Mahfud Korupsi Luar Biasa: Pemilu Lewat DPRD Curang & Mahal, 1 Kursi Bisa Rp 5 Miliar
Baca: Mendadak Mahfud MD Singgung Janji Beri Jabatan saat Pemilu: Tiba-tiba Ada Duta Ini Itu, Bahaya!
Kendati demikian, Mahfud mengingatkan, keputusan ini harus diambil dengan persetujuan dan kesepakatan dengan masyarakat Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam rapat Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (10/3/2026). (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Ribut Gegara Warisan Rp1 Miliar, Warga Muratara Tewas Ditusuk di Hadapan Istri dan Anaknya
Sabtu, 11 April 2026
Tribunnews Update
Prabowo Subianto Minta Maaf & Mundur dari Ketua Umum PB IPSI: Tugas Kebangsaan Menyita Waktu
Sabtu, 11 April 2026
Tribunnews Update
Rangkuman AS-Iran: China Kirim Senjata ke Teheran, Negara Eropa Murka Ogah Bantu Israel, AS Ketakuan
Sabtu, 11 April 2026
Tribunnews Update
Spanyol Murka Diusir Netanyahu dari Pusat Gencatan Senjata Gaza, Ajak Eropa Putus Kerja Sama Israel
Sabtu, 11 April 2026
Tribunnews Update
Iran Disebut Terkendala Buka Selat Hormuz, Terlanjur Tebar Ranjau Kini Tak Tahu Lokasi Pastinya
Sabtu, 11 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.