Senin, 20 April 2026

Tribunnews Update

Mahfud MD Sebut DPR Bebas Rumuskan & Putuskan Sistem Pemilihan Umum: Pemilu Open Legal Policy

Selasa, 10 Maret 2026 20:00 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar hukum tata negara, mahfud MD menyatakan, pemilihan umum ialah open legal policy.

Atas hal itu, menurut Mahfud, DPR bisa bebas merumuskan dan memutuskan akan menggunakan sistem pemilihan langsung atau tidak langsung.

Baca: Amarah Mahfud Korupsi Luar Biasa: Pemilu Lewat DPRD Curang & Mahal, 1 Kursi Bisa Rp 5 Miliar

Baca: Mendadak Mahfud MD Singgung Janji Beri Jabatan saat Pemilu: Tiba-tiba Ada Duta Ini Itu, Bahaya!

Kendati demikian, Mahfud mengingatkan, keputusan ini harus diambil dengan persetujuan dan kesepakatan dengan masyarakat Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam rapat Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (10/3/2026). (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved