Selasa, 28 April 2026

LIVE UPDATE

3 Mantan Kadistamben Kukar Terlibat Kasus Tindak Pidana Korupsi Tambang di Lahan Transmigrasi

Senin, 9 Maret 2026 14:03 WIB
Tribun Kaltim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengakui masih menghitung kerugian negara yang terjadi terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sektor pertambangan yang kini digulirkan.

Meski sebelumnya mencuat angka Rp 500 miliar, penyidik memberikan sinyal kuat bahwa nilai kerugian negara akan membengkak drastis.

Dugaan kasus tipikor sektor pertambangan yang diungkap Korps Adhyaksa Kaltim ini, dinilai sangat sistematis.

Keterlibatan mantan pejabat pemegang kekuasaan tertinggi di birokrat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yakni Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) menjadi bukti.(*)

Editor: Rifqi Khusain
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Videografer: Reka Alfa
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Kaltim

Tags
   #transmigrasi   #batu bara   #tambang   #kasus

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved