Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Rio Reifan Terjerat Kasus Narkoba, Dapat Sabu Sebulan Lalu dari B

Sabtu, 17 Agustus 2019 19:12 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Rio Reifan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan terbukti mengonsumsi sabu.

Polda Metro Jaya menyebut Rio mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang kini masih menjadi buronan.

Rio membeli sabu tersebut seharga Rp350 ribu di depan sebuah SPBU di kawasan Cibubur sebulan lalu.

Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Rio melakukan transaksi jual beli sabu pada pertengahan Juli 2019.

Rio membeli paket sabu seharga Rp350 ribu dari B yang masih buron.

Ia mengonsumsi sabu tersebut menggunakan pipet kaca dan kemasan teh kotak yang disembunyikan di tempat rahasia agar keluarganya tidak curiga.

Karena perbuatannya, Rio dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Rio ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,0129 gram, rokok, dan dua buah korek.

Kasus tersebut bukanlah kali pertama kasus yang menjerat Rio. Ia juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada Januari 2015 dan Agustus 2017.

(Tribun-Video.com)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Rio Reifan Alasan Pakai Narkoba Lagi Hilangkan Sugesti

Baca: Rio Reifan Ditangkap karena Mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu

Baca: VIDEO: Polisi Temukan Teh Kemasan yang Digunakan Rio Reifan untuk Konsumsi Sabu

TONTON JUGA:

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved