LIVE UPDATE
Berkas Perkara Mantan Bupati Dendi Ramadhona Cs Dilimpahkan ke PN Tipikor, JPU Tunggu Jadwal Sidang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Pesawaran resmi melimpahkan berkas perkara eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, beserta empat tersangka lain ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Senin (2/3/2026).
Kasus ini terkait dugaan penyimpangan proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) yang merugikan negara sebesar Rp7,03 miliar pada Tahun Anggaran 2022.
Dengan dilimpahkannya berkas, Jaksa Penuntut Umum menunggu penetapan jadwal sidang dari majelis hakim untuk proses persidangan.(*)
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Videografer: Reka Alfa
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Lampung
Tribunnews Update
Penggeledahan Rumah Dinas hingga Kediaman Pribadi Bupati Tulungagung Gatut Sunu oleh KPK Pasca-OTT
4 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Tulungagung, Kumpulkan Bukti Tambahan Kasus Korupsi
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mengenakan Rompi Tahanan KPK, Bupati Pati Sudewo Titip Salam Rindu untuk Warga di Tengah Kasus
7 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.