TRIBUNNEWS UPDATE
Langgar Hukum Internasional, PKB Kutuk Keras Tewasnya Ali Khamenei Imbas Serangan Israel-AS
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM – DPP PKB menyampaikan duka mendalam atas terbunuhnya pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei dalam serangan militer yang dilakukan Israel-Amerika Serikat (AS) di Teheran.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah di Kantor DPP PKB, Jakarta pada Minggu (1/3/2026).
PKB juga mengutuk keras tindakan serangan Israel yang dibantu AS kepada Iran.
Baca: Ali Khamenei Tewas Dibom! IRGC Ancam Balas Serangan AS Israel ke Iran dengan Operasi Paling Ganas
Baca: Teheran Keos! Sistem Pertahanan Udara Jebol, Rudal Zionis Hujani Pusat Pemerintahan
"DPP PKB mengutuk dengan keras tindakan pembunuhan politik melalui operasi militer terhadap pemimpin negara berdaulat" ucap Luluk.
Luluk juga menambahkan serangan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam hukum internasional manapun dan tidak dapat diterima dalam norma kemanusiaan.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Fersianus waku
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Israel dan AS Antisipasi Gagalnya Gencatan Senjata, Fasilitas Energi Iran Masuk Daftar Target
Senin, 20 April 2026
Internasional
AS Tembaki Kapal Raksasa Iran di Dekat Hormuz, Teheran Sebut Aksi Pembajakan & Ancam Balas Dendam
Senin, 20 April 2026
Tribunnews Update
Israel Tuding Prancis, China, dan Pakistan Dukung Iran di Krisis Hormuz, Ada Dugaan Main Dua Kaki
Senin, 20 April 2026
Internasional
PESAN PENUH HARU Ulama Senior Iran ke Indonesia setelah Terima Dukungan Lawan Israel & AS
Senin, 20 April 2026
Internasional
SIAGA TEMPUR! Iran Pamer Kekuatan Rudal Bawah Tanah Dan Tolak Negosiasi Akibat Blokade Selat Hormuz!
Senin, 20 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.