Senin, 13 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Peran Bhayangkari Diduga Terlibat Transaksional Narkoba AKBP Didik Cs, Mabes Polri Kembangkan Kasus

Sabtu, 28 Februari 2026 16:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang istri anggota Polri atau Bhayangkari bernama Anita diduga menjadi pemasok narkoba dalam jaringan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan yang dikutip pada (28/2/2026).

Brigjen Eko menjelaskan bahwa pengungkapan kasus mantan Kapolres Bima dimulai dari pengejaran tersangka narkoba yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda NTB.

Dua orang berhasil ditangkap di wilayah Bima, kemudian kasus ini dikembangkan ke atas.

Ia menyebut bahwa penjual narkoba dalam jaringan itu adalah istri anggota Polri, Anita. 

Suaminya, Bripka Irfan, sebelumnya telah dipecat dari dinas kepolisian. Ini menjadi kluster pertama dalam kasus tersebut.

Dalam perjalanan pemeriksaan, Anita memberikan keterangan bahwa ada keterlibatan anggota Polri lain.

Yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi. 

Baca: Nekat Tanam Ganja dalam Pot, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba oleh 2 Orang di Plosoklaten Kediri

Baca: Dalang Bandar Narkoba Setor Uang ke Eks Kapolres Bima Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

"Penjualnya kebetulan istrinya anggota Polri atau bisa kita sebut Bhayangkari atas nama Anita, jadi ternyata suami istri ini, dia termasuk dalam jaringan narkoba, itu kluster pertama," tuturnya.

Direktorat Narkoba Polda NTB bekerja sama dengan Propam Polda NTB melakukan pengamanan terhadap AKP Maulangi, membentuk kluster kedua.

Brigjen Eko menjelaskan bahwa dalam kluster kedua, Didik memerintahkan istrinya untuk menghubungi mantan anak buahnya.

Polwan bernama Dianita, yang berada di Tangsel. Dianita diminta mengamankan sebuah koper berisi barang berharga.

"Tadi kluster pertama masalah Anita CS itu masih simultan bergerak, ketemu kluster dua mulai dari AKP Maulangi itu, akhirnya tersebutlah Kapolres Bima mendapat setoran rutin tiap bulan, kemudian minta biaya pengamanan, dan lain-lain," jelasnya.

Koper itu dibawa oleh Dianita ke rumahnya di Bekasi, Jawa Barat. 

Namun, karena kasus ini mulai viral di media dan Didik telah ditangkap, Dianita penasaran dan membuka koper tersebut, yang ternyata berisi barang bukti tindak pidana.

Selanjutnya muncul kluster ketiga, yang ditangani langsung oleh Mabes Polri, di mana AKBP Didik akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Beberapa daftar DPO masih dalam pengembangan, dan Polda NTB bekerja sama dengan Mabes Polri.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Peran Bhayangkari dalam Transaksional Narkoba yang Menjerat Didik Cs

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved