Tribunnews Update
Ammar Zoni Sebut Sempat Diminta Keluar dari Sel Pengasingan Terkait Dugaan Uang Rp300 Juta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
Dalam agenda tersebut, pihak Ammar sedianya menghadirkan saksi meringankan. Namun, tidak satu pun saksi hadir di persidangan.
Pada sidang itu, Ammar diminta membuktikan pernyataannya terkait dugaan permintaan uang Rp300 juta oleh oknum petugas untuk mengurus perkaranya.
Ia dinilai belum mampu menunjukkan bukti tegas soal nominal tersebut dalam percakapan pesan singkat yang dipersoalkan.
Ammar menjelaskan bagian percakapan yang memuat angka itu telah dihapus oleh seseorang bernama Pipin yang disebut sebagai perantara.
Ia juga mengaku sempat meminta bukti percakapan antara kekasihnya, dr. Kamelia, dan Pipin, namun tidak memperoleh hasil.
Usai persidangan, Ammar menyampaikan bahwa menurutnya tidak mungkin nominal Rp300 juta disebutkan secara gamblang dalam percakapan WhatsApp.
Mengingat pihak yang dituduh merupakan oknum aparat dan didampingi pengacara.
Ia menilai ajakan untuk bertemu langsung dalam percakapan tersebut sudah menjadi indikasi adanya pembicaraan lebih lanjut.
Menurut Ammar, keberadaan chat yang berisi ajakan pertemuan itu dinilai cukup menjadi petunjuk.
Meski tidak mencantumkan angka secara tertulis.
Ia juga mengklaim permintaan uang tersebut memiliki tenggat waktu satu minggu.
Namun, saat itu dirinya tengah ditempatkan di sel pengasingan sehingga tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.
Ammar menyebut sempat ada permintaan agar dirinya dikeluarkan dari sel pengasingan, tetapi setelah itu tidak ada kabar lanjutan.
Terkait absennya saksi meringankan, Ammar mengaku kecewa.
Ia menyebut saksi tersebut memegang bukti penting.
Termasuk foto dan video yang diklaim dapat memperkuat keterangannya.
Meski demikian, kuasa hukumnya menyarankan agar bukti tersebut dapat disampaikan dalam nota pembelaan atau pledoi.
Ammar menambahkan, saksi yang tidak hadir itu merupakan rekan yang pernah menjalani masa hukuman bersamanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ammar Zoni Ungkap Sempat Diminta Keluar dari Sel Pengasingan, Singgung Tenggat Waktu Seminggu
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: bima berseri
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: Bos Intelijen Mundur usai Cekcok, Trump Raup Minyak Venezuela demi Modal Perang
Sabtu, 23 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Persib Bandung Raih Hattrick Juara, Bobotoh Girang Birukan Bandung Lautan Api
Sabtu, 23 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Desta Bikin Single 'NDOKASIN', akan Jadi Original Sound Track untuk Film Warkop DKI
Sabtu, 23 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Batalkan Nikah Sepihak, Ini Sosok Oknum Densus 88 Dituntut Pacar Rp400 Juta & Didesak Pecat
Sabtu, 23 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Strategi Trump Cari Modal Biaya Perang Iran, Raup Minyak Venezuela Diklaim Untung 25 Kali Lipat
Sabtu, 23 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.