Kamis, 11 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Modus Licik Oknum Pejabat Bea Cukai, Pindahkan Uang Haram ke 'Safe House' Baru di Ciputat Tangsel

Sabtu, 28 Februari 2026 10:13 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- KPK menetapkan pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus suap impor barang, Kamis (26/2).

Diketahui, Budiman ialah sosok yang memerintakan SA untuk memindahkan uang hasil suap yang sebelumnya disimpan di safe house berlokasi di Jakarta Pusat.

Adapun, uang haram itu disimpan tersangka ke safe house yang baru di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca: Tegaskan Bukan Hanya Ibu Tiri, Lisnawati Yakin Anwar Satibi Terlibat dalam Kematian NS

Baca: Ibu Kandung NS Sebut Korban Sempat Dianiaya Ayah Pakai Batang Singkong sebelum Meninggal

Hal itu disampaikan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, pada Jumat (27/2).

Terakait temuan itu, KPK menggeledah apartemen di wilayah Ciputat dan menemukan uang Rp5 miliar di dalam koper.

(Tribun-Video.com)

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Modus   #pejabat   #Bea Cukai   #safe house   #uang korupsi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved