TRIBUNNEWS UPDATE
Modus Licik Oknum Pejabat Bea Cukai, Pindahkan Uang Haram ke 'Safe House' Baru di Ciputat Tangsel
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- KPK menetapkan pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus suap impor barang, Kamis (26/2).
Diketahui, Budiman ialah sosok yang memerintakan SA untuk memindahkan uang hasil suap yang sebelumnya disimpan di safe house berlokasi di Jakarta Pusat.
Adapun, uang haram itu disimpan tersangka ke safe house yang baru di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca: Tegaskan Bukan Hanya Ibu Tiri, Lisnawati Yakin Anwar Satibi Terlibat dalam Kematian NS
Baca: Ibu Kandung NS Sebut Korban Sempat Dianiaya Ayah Pakai Batang Singkong sebelum Meninggal
Hal itu disampaikan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, pada Jumat (27/2).
Terakait temuan itu, KPK menggeledah apartemen di wilayah Ciputat dan menemukan uang Rp5 miliar di dalam koper.
(Tribun-Video.com)
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Divonis 4,5 Tahun, Noel Ebenezer Wanti-wanti RI 1: Akan Ada Operasi Besar KPK Sasar Pejabat Tinggi
7 hari lalu
Terkini Nasional
Kejagung Bongkar Dugaan Permainan Dadan Cs! Anggaran Ratusan Triliun Jadi Sorotan
Rabu, 3 Juni 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.