Rabu, 22 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Bungkam dan Tutupi Wajah, Kasi Intel Cukai Budiman Bayu Prasojo Resmi Ditahan KPK

Sabtu, 28 Februari 2026 07:09 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, Jumat (27/2/2026).

Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi importasi di lingkungan DJBC, Kamis (26/2).

Budiman diduga berperan memerintahkan pegawai lain menampung uang hasil korupsi di kasus ini pada safe house.

Baca: Trump Kepung Iran dengan 12 Kapal Perang dan Skuadron Jet Tempur Siluman F-22

Baca: Detik-detik Tronton Tabrak 3 Rumah Warga hingga Rusak Parah di Pakis Magelang, Sopir Tewas Terjepit

Uang itu diduga berasal dari suap pengaturan jalur masuk impor.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, Budiman ditahan selama 20 hari, sejak (27/2) hingga (18/3).

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap BBP untuk 20 hari pertama sejak tanggal 27 Februari sampai dengan 18 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.

Saat akan diwawancara, Budiman terus menutupi wajahnya dan enggan berbicara. (Tribun-Video.com)

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved