Nasional
Hendak Kabur ke Malaysia, Bandar Narkoba Koko Erwin Berhasil Ditangkap Tim Gabungan di Sumatera
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim gabungan Bareskrim Polri akhirnya meringkus Koko Erwin, bandar narkoba yang masuk dalam DPO terkait kasus eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Sumatera Utara, Kamis (26/2/2026), saat yang bersangkutan diduga hendak melarikan diri ke Malaysia.
Baca: Di Manakah Dia? Riza Chalid Masih Jadi Buronan kala Anaknya Kerry Divonis 15 Tahun Penjara
Baca: Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Koh Erwin Pemasok Uang hingga Narkoba ke AKBP Didik
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar bahwa DPO (Daftar Pencarian Orang) Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Eko dalam keterangan tertulis, mengutip Tribunnews.com, Jumat (27/2/2026).
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Bareskrim Tangkap Koko Erwin, DPO Kasus Narkoba yang Seret Eks Kapolres Bima Kota
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tulis Pledoi Kasus Narkoba 100 Halaman, Ammaz Zoni Menangis karena Teringat Titik Terendah Hidupnya
Rabu, 1 April 2026
Mancanegara
Perlakukan Spesial Iran! Teheran Bebaskan Tarif Kapal Malaysia di Hormuz karena Dianggap Sahabat
Rabu, 1 April 2026
Mancanegara
Operasi Dihentikan! Malaysia Tangguhkan Sementara Misi Perdamaian di Lebanon Buntut 3 TNI Gugur
Rabu, 1 April 2026
Mancanegara
Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Malaysia Gratis, Indonesia Masih Terkendala!
Rabu, 1 April 2026
Mancanegara
Misi Dihentikan! Malaysia Langsung Tangguhkan Sementara Operasi di Lebanon Buntut 3 TNI Gugur
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.