Tribunnews Update
Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ketua FPMM Umar Kei Minta Maaf
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Front Pemuda Muslim Maluku Umar Kei ditetapjan menjadi tersangka setelah sebelumnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena kedapatan mengonsumsi narkoba.
Umar Kei mengungkapkan penyesalan dan permohonan maaf kepada publik atas keterlibatannya dengan barang haram tersebut.
Ia menyampaikan permohonan maafnya dihadapan awak media saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (15/8/2019).
Kasus yang menjerat Umar Kei kali ini bukanlah kasus pertama yang menyeretnya kedalam penjara.
Sebelumnya, Umar Kei pernah dipidana karena terlibat kasus pencatutan tanah pada 11 Juni 2011 dan kasus penganiayaan wartawan pada September 2011.
Umar mengungkapkan permohonan maafnya kepada keluarga dan teman-temannya.
Ia mengaku juga siap untuk mendekam dibalik jeruji besi atas perbuatannya karena telah mengonsumsi narkoba.
Umar lantas berjanji kasus narkoba yang menjeratnya akan menjadi pelajaran di hidupnya sehingga ia tak akan mengulanginya kembali.
Diberitakan sebelumnya, Umar Kei ditangkap bersama kedua temannya saat mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2,91 gram dan sebuah senjata api jenis revolver.
(Tribun-Video.com/FirdausiRRA)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Zul Zivilia Telah Diserahkan ke Kejari Jakarta Utara
Baca: Rio Reifan Alasan Pakai Narkoba Lagi Hilangkan Sugesti
Baca: Nunung Tetap Berkurban Sapi dan Kambing meski Ditahan karena Narkoba
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Pemimpin Hamas dan Komandan Hizbullah Tewas Kena Peluru Panas Israel, Pesawat Nirawak Gerilya
20 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ketum PDIP Megawati Sentil Polemik Ijazah Jokowi Palsu: Kalau Asli Ya Kasih Saja, Kok Susah Amat
23 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hamas Balas Dendam, Luncurkan Roket Babat 2 Kota Utama Israel seusai IDF Bom RS Targetkan Sinwar
40 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Tak Siap Hadapi Sidang Gugatan Ijazah Palsu
52 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pakistan Bebaskan Tentara India seusai Serangan di Kashmir Diklaim Jadi Simbol Damai Pasca Gencatan
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.