Senin, 13 April 2026

Viral

Pengemudi Ugal-ugalan Lukai 2 Orang! Ditetapkan Tersangka, Bawa 4 Pelat Palsu

Kamis, 26 Februari 2026 20:13 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengemudi mobil yang melawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat berinisial HM (25) dipastikan negatif narkoba setelah menjalani tes urin.

Kepolisian kini menetapkan HM sebagai tersangka.

Polisi menegaskan, saat kejadian, HM tidak dalam kondisi mabuk.

Keterangan itu disampaikan Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, Kamis (26/2/2026).

Sebelumnya, HM sempat dicurigai berkendara tidak tertib hingga nekat melawan arus.

Petugas kemudian melakukan pengejaran sebelum akhirnya menghentikan kendaraan tersebut.

Saat mobil digeledah, polisi menemukan beberapa pelat nomor kendaraan atau TNKB palsu.

Baca: Pengakuan Sopir Calya yang Ugal-ugalan Tabrak Pengendara hingga Lawan Arah di Jakpus!

Selain itu, ditemukan juga senjata tajam dan senjata api mainan di dalam mobil.

Terkait penggunaan TNKB palsu, polisi masih melakukan penyelidikan.

Termasuk mendalami kemungkinan apakah kendaraan tersebut hasil tindak pidana atau bukan.

Atas tindakannya, HM dijerat Pasal 311 ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal tersebut mengatur soal mengemudi secara membahayakan, kerugian materiil, hingga menyebabkan korban luka.

Sementara dugaan unsur pidana lainnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk pendalaman lebih lanjut.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Mabuk, Sopir Mobil Calya Ugal-ugalan Lawan Arus hingga Tabrak Mobil Lain di Gunung Sahari Jakpus

# jakarta pusat # gunung sahari # viral

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Warta Kota

Tags
   #viral   #Gunung Sahari   #Jakarta Pusat

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved