TRIBUNNEWS UPDATE
Dirjen Kemenkes Jawab Polemik Dokter Piprim Basarah Dipecat dari ASN, Bantah Pengakuan sang Dokter
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Kesehatan buka suara soal polemik dokter anak senior Piprim Basarah Yanuarso.
Berbagai desakan muncul agar pemberhentian dokter senior Primpim sebagai ASN dibatalkan.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya menegaskan, pihaknya tak bisa melakukan pembatalan pemberhentian.
Azhar menegaskan bahwa aturan soal ASN berada di bawah wewenang KemenPAN-RB.
Baca: Pengakuan Ayah NS Akui Dulu Pernah Potong Rambut Mantan Istri Pakai Golok
Pria yang disapa Aco ini menegaskan, pemberhentian konsultan jantung anak senior ini murni karena pelanggaran disiplin pegawai negeri bukan karena persoalan mutasi jabatan.
Sebelum dipecat Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Dokter konsultan jantung anak, Piprim Basarah Yanuarso, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah diberitahu perihal mutasi.
Adapun, Dokter Piprim juga mengaku, sebelum dipecat, dia sempat diberitahu soal mutasi ini oleh Profesor seniornya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena menolak kolegium kesehatan di bawah Kemenkes.
Pada akhirnya, Dokter Piprim dimutasi dari RSCM ke Rumah Sakit Fatmawati. Pihak RS Fatmawati menyebut Piprim mulai dimutasi sejak 26 Maret 2025.
Kemenkes menyatakan bahwa pemecatan ini karena Dokter Piprim melanggar disiplin PNS, yakni tidak masuk kerja selama 28 hari. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Desakan Pembatalan Pemberhentian dr. Piprim sebagai ASN, Kemenkes: Kami Hanya Jalankan Aturan,
Reporter: Nila
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kemenkes Sediakan 7 Ribu Posko Mudik, Bisa Cek Kesehatan Gratis, Imunisasi Campak hingga Rontgen TB
Sabtu, 14 Maret 2026
Tribunnews Update
Kemenkes Klaim 7 Juta Warga Kelebihan Berat Badan, Obesitas Sentral Jadi Picu Diabetes & Hipertensi
Kamis, 5 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pukul Pelajar Pakai Helm hingga Tewas di Tual, Bripda Masias Kini Dijatuhi Sanksi Pemecatan
Selasa, 24 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Nasib Mantan Kapolres Bima Kota Usai Terjerat Narkoba, Kompolnas Yakin Berpotensi Besar Dipecat
Kamis, 19 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.