Terkini Nasional
Lewat 14 Hari, Kubu Roy Suryo cs Pertanyakan Pelengkapan Berkas Perkara ke Penyidik
TRIBUN-VIDEO.COM- Kuasa hukum Roy Suryo dkk, Abdul Gafur Sangadji mempertanyakan pelengkapan berkas perkara oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sebab Gafur menilai pelengkapan berkas itu sudah melewati tenggat waktu maksimal 14 hari.
Pernyataan itu disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Baca: Detik-detik Menlu Iran Tiba di Jenewa Swiss, Siap Hadapi AS dalam Negosiasi Nuklir Penentu Perang
Baca: IBU TIRI Bongkar Dugaan Ayah Kandung Terlibat dalam Kematian Anak di Sukabumi
Gafur menyebut, kondisi itu akan menjadi perhatian yuridis tim kuasa hukum.
Pasalnya, dinilai tidak sejalan dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 61 ayat 3 KUHAP, penyidik memiliki batas waktu 14 hari untuk melengkapi berkas perkara. (Tribun-Video.com/ Adila Ulfa Muna Risna)
https://video.tribunnews.com/news/915037/kubu-roy-suryo-cs-geram-ke-penyidik-pelengkapan-berkas-perkara-kasus-ijazah-jokowi-lewat-14-hari
#Roy Suryo #Penyidik
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribun Video
Nasional
Roy Pastikan Tifa Konsisten, Sebut Kurang Ajar Penyeretan Nama Tokoh Nasional di Isu Ijazah Jokowi
Sabtu, 28 Maret 2026
Terkini Nasional
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Nama Rismon Justru Dicatut dalam Isu Rp50 M, Roy Suryo: Sudah Endgame
Sabtu, 28 Maret 2026
Terkini Nasional
Roy Suryo Nilai Rismon Diterpa 3 Masalah Besar, Duga Tak Sukarela Sebut Ijazah Jokowi Asli: Diancam
Sabtu, 28 Maret 2026
Terkini Nasional
Roy Suryo Sebut Keputusan Dokter Tifa Sesuai Harapan Masyarakat di Kasus Ijazah Jokowi
Sabtu, 28 Maret 2026
Terkini Nasional
Roy Suryo Soroti Ancaman Hukum pada Chat Hoaks Mengatasnamakan Dokter Tifa, Singgung Peran Aparat
Sabtu, 28 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.