Sabtu, 11 April 2026

Terkini Nasional

Indonesia Ambil Langkah Deportasi terhadap Warga AS di Kasus Pembunuhan Bali

Rabu, 25 Februari 2026 14:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang warga AS, Tommy Schaefer (32), dideportasi dari Bali pada Selasa (24/2/2026) setelah bebas lebih awal dari hukuman 18 tahun penjara atas pembunuhan Sheila von Wiese Mack pada 2014.

Ia divonis pada 2015 dan dibebaskan tujuh tahun lebih cepat karena berkelakuan baik, lalu dipulangkan ke Amerika Serikat.

Baca: Kasus Penganiayaan NS di Sukabumi, Terungkap Ibu Tiri Sempat Dilaporkan ke Polisi pada 2025

Baca: Bentrok Pemuda Memanas, Kapolres Tual Terluka Kena Anak Panah di Kaki saat Pimpin Pengamanan

Kasus ini juga menjerat mantan pacarnya, Heather Mack, yang dihukum 10 tahun di Indonesia dan telah dideportasi pada 2021. (Tribunnews.com/ Hasanudin Aco)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indonesia Deportasi Warga AS Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bali


#Deportasi #WargaAS #KasusBali #PembunuhanBali #ImigrasiIndonesia #HukumIndonesia #WNA #BeritaKriminal #UpdateKasus #IndonesiaAS #ViralNasional #TrendingIndonesia #KabarTerkini #InfoNasional #KeamananWisata #BreakingNews #NasionalTerkini #IsuHukum #HubunganInternasional #Bali

Editor: winda rahmawati
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Indonesia   #Amerika Serikat   #Bali   #pembunuhan   #deportasi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved