Terkini Nasional
Yaqut Cholil Bicara soal Gugatan Praperadilan Lawan KPK: Untuk Penuhi Hak Saya
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan soal gugatan praperadilan melawan KPK.
Hal itu disampaikannya seusai menghadiri sidang praperadilan yang diajukan melawan KPK di PN Jakarta Selatan pada Selasa (24/3).
Yaqut mengatakan gugatan itu untuk menguji sah tidaknya penetapannya sebagai tersangka.
"Jadi tidak dalam rangka menghambat apalagi melawan proses hukum, tidak," ujar Yaqut ketika ditemui usai persidangan.
Tak hanya itu Yaqut juga berdalih bahwa pembagian kuota haji itu juga telah berdasarkan nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi.
"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafsi. Menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," ujar Yaqut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Yaqut: Untuk Penuhi Hak Saya Bukan Hambat Proses Hukum
# kuota haji # PN Jakarta Selatan # kpk # Yaqut Cholil Qoumas
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Geledah Safe Deposit Box Petinggi Bea Cukai, Aset Senilai Rp 2 M dan Logam Mulia Disita
3 hari lalu
Terkini Nasional
KPK Bongkar Modus Korupsi Proyek Terstruktur, Ada Uang Panjar sebelum Lelang Resmi Dimulai
3 hari lalu
Terkini Nasional
Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Amankan Dokumen Rahasia dan Uang Tunai Rp95 Juta
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Sita Uang Rp 95 Juta dan Dokumen Penting dalam Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.