Sabtu, 25 April 2026

Terkini Nasional

Yaqut Cholil Bicara soal Gugatan Praperadilan Lawan KPK: Untuk Penuhi Hak Saya

Selasa, 24 Februari 2026 20:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan soal gugatan praperadilan melawan KPK.

Hal itu disampaikannya seusai menghadiri sidang praperadilan yang diajukan melawan KPK di PN Jakarta Selatan pada Selasa (24/3).

Yaqut mengatakan gugatan itu untuk menguji sah tidaknya penetapannya sebagai tersangka.

"Jadi tidak dalam rangka menghambat apalagi melawan proses hukum, tidak," ujar Yaqut ketika ditemui usai persidangan.

Tak hanya itu Yaqut juga berdalih bahwa pembagian kuota haji itu juga telah berdasarkan nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi.

"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafsi. Menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," ujar Yaqut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Yaqut: Untuk Penuhi Hak Saya Bukan Hambat Proses Hukum

# kuota haji # PN Jakarta Selatan # kpk # Yaqut Cholil Qoumas

 

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved