Rabu, 8 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Data Pribadi Warga RI Bakal Ditransfer ke AS Imbas Perjanjian Prabowo-Trump, Pakar Beri Peringatan

Selasa, 24 Februari 2026 11:50 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Data pribadi warga Indonesia akan ditransfer ke AS.

Hal ini berdasarkan perjanjian dagang Indonesia dan AS.

Terkait hal itu, pakar mewanti-wanti agar data-data warga Indonesia harus dilindungi.

Peringatan itu disampaikan Pakar Keamanan, Pratama Persadha pada Senin (23/2).

Baca: Mobil Dinas Mewah Gubernur Kaltim Kepleset, Defender KT 1 Disebut Bernilai Rp8,5 M

Ia menilai data pribadi termasuk hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi oleh pemerintah.

Meski begitu, Pratama menyebut Indonesia sudah memiliki UU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Oleh sebab itu, Indonesia harus melaksanakan UU tersebut dengan baik.

Dengan begitu, pertukaran informasi AS dan Indonesia bisa berlangsung aman.

Baca: Zelenskyy Sebut Putin Sudah Mulai Perang Dunia III & Hanya Butuh Jeda 2 Tahun untuk Lanjut Perang

Namun, Pratama menyebut UU itu hingga saat ini belum diimplementasikan.

Kondisi itu dikarenakan lembaga Perlindungan Data Pribadi belum dibentuk oleh presiden.

Sehingga, Pratama berharap presiden segera bisa membentuknya.

Pratama mengatakan Indonesia harus berhati-hati karena AS tidak peduli terhadap keamanan data pribadi rakyatnya

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Data Warga RI Akan Ditransfer ke AS, Pakar Singgung Skandal: AS Kadang Suka Nakal

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved