Senin, 27 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Polri Tercoreng! Kapolri Minta Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas Dihukum Berat

Senin, 23 Februari 2026 21:14 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar di Maluku mendapat perhatian serius dari pimpinan Polri.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan, anggota Brimob berinisial Bripda MS akan dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

Pernyataan itu disampaikan Sigit saat berada di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya," kata Sigit, dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Ia mengaku telah memerintahkan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam Polri untuk segera mengusut tuntas perkara tersebut.

Proses penanganan dilakukan dari dua sisi, yakni proses pidana dan pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Kapolri menekankan, langkah tegas ini diambil demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Ia juga meminta agar proses penyelidikan berjalan transparan dan terbuka kepada publik.

Perkembangan kasus, kata Sigit, harus disampaikan secara resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Sigit kembali mengingatkan, tidak ada perlakuan khusus bagi anggota yang terbukti melanggar.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward. Namun, terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan," tutup Sigit.

Menurutnya, anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan, namun yang bersalah, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

(Tribun-Video.com/SerambiNews.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kapolri Perintahkan Hukuman Berat bagi Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku

Baca: NASIB DI UJUNG TANDUK! Oknum Brimob Jalani Sidang Etik Imbas Aniaya Siswa hingga Tewas, Dipecat?

Baca: Mapolda Maluku Digeruduk Massa Jelang Sidang Kode Etik Kasus Kematian Siswa MTS oleh Oknum Brimob

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Kapolri   #Brimob   #Maluku

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved