TRIBUNNEWS UPDATE
Polri Tercoreng! Kapolri Minta Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas Dihukum Berat
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar di Maluku mendapat perhatian serius dari pimpinan Polri.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan, anggota Brimob berinisial Bripda MS akan dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.
Pernyataan itu disampaikan Sigit saat berada di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).
“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya," kata Sigit, dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Ia mengaku telah memerintahkan Kapolda Maluku dan Kadiv Propam Polri untuk segera mengusut tuntas perkara tersebut.
Proses penanganan dilakukan dari dua sisi, yakni proses pidana dan pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menekankan, langkah tegas ini diambil demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Ia juga meminta agar proses penyelidikan berjalan transparan dan terbuka kepada publik.
Perkembangan kasus, kata Sigit, harus disampaikan secara resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Sigit kembali mengingatkan, tidak ada perlakuan khusus bagi anggota yang terbukti melanggar.
“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward. Namun, terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan," tutup Sigit.
Menurutnya, anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan, namun yang bersalah, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
(Tribun-Video.com/SerambiNews.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kapolri Perintahkan Hukuman Berat bagi Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Baca: NASIB DI UJUNG TANDUK! Oknum Brimob Jalani Sidang Etik Imbas Aniaya Siswa hingga Tewas, Dipecat?
Baca: Mapolda Maluku Digeruduk Massa Jelang Sidang Kode Etik Kasus Kematian Siswa MTS oleh Oknum Brimob
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengakuan Kades di Lumajang usai Dibacok 15 Orang di Rumahnya saat Terima Tamu, Polisi Buru Pelaku
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Iran Berterima Kasih ke Rakyat Indonesia atas Donasi Rp 9 Miliar untuk Teheran Imbas Perang Lawan AS
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo Cs Gelar Demo di Depan DPR, Tuntut Adili Jokowi atas Kasus Ijazah hingga Makzulkan Gibran
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ammar Zoni Tak Ingin Dikembalikan ke Lapas Nusakambangan, Minta Presiden Prabowo Soroti Kasusnya
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Karangan Bunga Masih Menghiasi di Ombudsman, Ketua Baru Hery Susanto Kini Jadi Tahanan Kejagung
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.