Selasa, 14 April 2026

Regional

Aniaya ART, ASN BPK Resmi Ditahan di Mapolres Bogor, 2 Alat Bukti Perkuat Dugaan

Senin, 23 Februari 2026 20:21 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penganiayaan majikan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor memasuki babak baru.

Hari ini, Senin (23/2/2/206), Unit PPA dan PPO Polres Bogor melakukan pemanggilan terhadap OAP yang kabarnya merupakan ASN di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Majikan peremuan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita berinisial FH (21) itupun memenuhi panggilan polisi dengan mendatangi Mapolres Bogor.

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan, pemanggilan OAP dilakukan guna dimintai keterangan dengan tersangka.

"Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, kurang lebih ya keterangannya sama seperti saat menjadi terlapor," katanya.

AKP Silfi Adi Putri mengatakan, dua alat bukti yang diperlukan untuk menguatkan dugaan penganiayaan tersebut telah dinyatakan lengkap.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, pihak kepolisian pun langsung melakukan penahanan terhadap OAP.

"Untuk tahap penyidikan selanjutnya karena kita sudah melakukan penahanan, otomatis kita akan melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan JPU," katanya.

Baca: Trauma Berat! Begini Kondisi ART yang Dianiaya ASN BPK Olfit di Bogor: Pemulihan Luka Sekujur Tubuh

Sebelumanya diberitakan, seorang asisten rumah tangga (ART) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Dalam kasus ini, wanita malang berinisial FH mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya yang diduga akibat kekerasan.

Terduga pelaku kekerasan merupakan majikan perempuannya yang kabarnya berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial OAP (37).

Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri membenarkan adanya kejadian tersebut dan dalam penangaman pihaknya.

Baca: ASN BPK di Bogor yang Aniaya ART Sembunyi saat Didatangi Keluarga Korban, Ibunya Jadi Tameng

Ia mengatakan, dugaan aksi penganiayaan itu terjadi pada Kamis (22/1/2026) di rumah majikannya di wilayah Desa Bojong Bulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan keterangan korban, kata dia, dugaan aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh perihal memasak.

"Jadi pelaku ini sedang memasak di dapur lalu tidak sengaja kompornya dimatikan oleh korban dan mengakibatkan pelaku marah sehingga melakukan kekerasan terhadap korban. Itu berdasarkan keterangan korban," ujarnya, Kamis (19/2/2026).

AKP Silfi Adi Putri mengungkapkan, aksi kekerasan yang dilaporkan oleh korban yakni berupa cubitan, pukulan, hingga tendangan.

Akibat dugaan kekerasan yang terjadi, korban mengalami luka pada bagian tibuhnya hingga menyisakan bekas.

"Kalau untuk luka yang kemarin sudah divisum itu ada di bagian kepala, ada di bagian telinga, tangan dan juga punggung korban," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kasus Penganiayaan ART di Bogor Masuk Babak Baru, Majikan ASN BPK Akhirnya Resmi Ditahan

# mapolres bogor # penganiayaan # bpk # asn

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #ASN   #BPK   #penganiayaan   #Mapolres Bogor   #ART

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved