Selasa, 12 Mei 2026

Nasional

Tak Ada Pilihan! Kubu Jokowi Kuak Satu-satunya Cara Roy Suryo Cs Mendapatkan SP3 di Kasus Ijazah

Senin, 23 Februari 2026 20:19 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menanggapi manuver hukum yang dilakukan oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya.

Ade menilai permohonan penghentian penyidikan yang diajukan kubu Roy Suryo terkait kasus Ijazah Palsu akan menemui jalan buntu.

Menurutnya, permohonan tersebut sulit terwujud apabila mereka tidak mau menempuh jalur hukum yang tepat.

Ade mengungkapkan bahwa hanya ada satu cara bagi Roy Suryo cs untuk mendapatkan SP3.

Satu-satunya yang dinilai masuk akal adalah dengan mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ).

Sebelumnya, Roy Suryo cs telah mengajukan permohonan penghentian penyidikan kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang dipimpin Komjen Pol Wahyu Widada.

Namun, kubu Roy Suryo menegaskan bahwa langkah tersebut murni demi hukum, bukan untuk meminta RJ kepada Jokowi.

Sikap ini berbeda dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sebelumnya sudah mendapatkan SP3 melalui jalur tersebut.

Ade Darmawan mengaku heran dengan alasan demi hukum yang diklaim oleh pihak Roy Suryo cs.

Menurut Ade, sebenarnya Roy Suryo cs memang meminta Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) seperti yang dilakukan Eggi dan Damai.

Baca: Penganiayaan di Internal Polri! Bripda DP Tewas, Polda Sulsel Satu Tersangka & Periksa 5 Polisi

Baca: Comeback Tak Terduga, Made Wirawan Usia 44 Tahun Isi Pos Adam Przybek saat Persib hadapi Persita


"Cara-cara yang dilakukan terkait permohonan batal demi hukum, instrumennya kan sama, karena kan melihat dari yang dua kan (Eggi dan Damai), terus dipoles lah seolah-olah ini batal demi hukum," ucapnya, Jumat (20/2/2026).

Ade lantas mempertanyakan, jika tidak dengan RJ, kubu Roy Suryo akan menggunakan cara apalagi.

Sebab, apabila penghentian penyidikan ini batal demi hukum tanpa adanya RJ, akan sulit terwujud.

"Mau pakai cara apa tanpa Restorative? Kan di situ ada beberapa poin yang harus dipenuhi," ucapnya.

Menurut Ade, penghentian penyidikan memerlukan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon.

Ia memberikan bocoran bahwa Eggi Sudjana berhasil mendapatkan SP3 karena memiliki alasan medis yang sangat kuat.

Eggi melampirkan hasil laboratorium dan rekam medis yang menyatakan kondisi fisiknya tidak mampu menjalani proses hukum.

"Di dalam permohonan itu, nih spill sedikit bahwa permohonan itu dilampirkan surat sakit, laboratorium, cek lab, terus kemudian juga kronologi kalau dia lagi berdiri lama bisa pingsan tiba-tiba. Jadi jelas itu dia punya ini (penyakit)," papar Ade.

"Cuma kan untuk apa kita publish yang begitu ya, Bang Eggi aja enggak publish kok, itu kan urusan personal dia, pertanggungjawaban individu dia terhadap hukum," tambahnya.

Hal itulah yang menjadi pertimbangan hukum sehingga permohonan Restorative Justice milik Eggi Sudjana dikabulkan.

Jika tidak mengajukan RJ, Ade tetap mempersilakan kubu Roy Suryo memakai cara lain.

Hanya saja, Ade mengatakan bahwa kasus ini tidak bisa dihentikan demi hukum karena laporannya tidak pernah dicabut oleh Jokowi.

Ade menjelaskan, meski Roy Suryo cs satu Laporan Polisi (LP) dengan Eggi dan Damai, hal tersebut tidak lantas membuat proses hukum seluruh tersangka juga sama-sama berhenti atau gugur.

"Kalau yang lain mau dengan cara lain ya monggo, silakan. Tetapi kalau saya sampaikan sih bahwa bagaimana bisa batal demi hukum, orang laporannya tidak pernah dicabut kok."

"Emang laporannya dicabut? Tidak, Bang Eggi dihentikan di-SP3 dikarenakan ada permohonan Restorative, bukan dicabut laporannya enggak, walaupun satu LP," katanya.

Oleh karena itu, Ade mengatakan jika Roy Suryo cs mengajukan RJ, pihaknya akan mengapresiasi hal tersebut.

"Di sini kita melihat bahwa teman-teman ini silakan melakukan upaya (RJ), kita apresiasilah kalau itu sesuai dengan koridor hukum," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Kubu Jokowi Ungkap Satu-satunya Cara Roy Suryo Cs Dapatkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Roy Suryo   #ijazah   #Sekjen   #Jokowi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved