Kamis, 16 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Kapolri Murka, Ultimatum Oknum Brimob yang Tewaskan Pelajar di Maluku Dihukum Setimpal: Usut Tuntas!

Senin, 23 Februari 2026 14:05 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit geram dengan peristiwa oknum anggota Brimob menganiaya pelajar berusia 14 tahun di Maluku hingga tewas.

Kapolri memerintahkan jajarannya untuk memberikan hukuman tegas dan setimpal kepada Bripda MS atas perbuatan tragisnya.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri pada Senin (23/2) dini hari.

Jenderal Listyo Sigit juga memerintahkan agar kasus tersebut diusut tuntas dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban.

Baca: Mobil Anggota DPRD Sulsel Remuk usai Laka di Tol Reformasi Makassar, Istri Politisi NasDem Tewas

Baca: Tampang Bripda Masias Jalani Sidang Etik seusai Aniaya Pelajar hingga Tewas, Terancam Sanksi PTDH

"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," ujar Sigit.

Ia memastikan pelaku penganiayaan tersebut akan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kapolri menegaskan dirinya marah ketika mendengar kasus Bripda MS menganiaya pelajar MTs hingga tewas.

Ia mengaku merasakan betul apa yang dirasakan oleh keluarga korban dan masyarakat.

Kapolri bahkan menyebut insiden itu telah menodai marwah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Marah saat Dengar Kasus Brimob Aniaya Siswa MTs hingga Tewas, Perintahkan Hukuman Setimpal

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nathanael MoerRahardian
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Kapolri Listyo Sigit   #oknum brimob   #pelajar   #Maluku   #tewas

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved