Minggu, 12 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Yusril Geram Oknum Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku: Polisi Harus Dihukum, di Luar Peri Kemanusiaan

Senin, 23 Februari 2026 08:38 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra geram melihat peristiwa oknum Brimob tewaskan pelajar di Maluku.

Yusril menegaskan perbuatan oknum polisi tersebut di luar peri kemanusiaan.

Ia memperingatkan bahwa di Indonesia tidak ada yang kebal hukum, sekalipun itu polisi.

Menurut Yusril aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar.

Baca: Kapolri Marah seusai Oknum Brimob Aniaya Pelajar sampai Tewas di Maluku: Menodai Marwah Institusi!

Baca: Tangis Ibu Kandung NS Pecah! Tujuh Tahun Dipisahkan, Sang Anak Malah Tewas di Tangan Ibu Tiri

Pernyataan itu disampaikan Yusril melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (22/2).

Yusril menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya pelajar 14 tahun berinisial AT di Maluku.

Menko Kumham Imipas itu mengatakan, aparat kepolisian seharusnya melindungi setiap jiwa, termasuk anak-anak.

Ia sangat menyesalkan peristiwa penganiayaan berujung pembunuhan itu.

Yusril menegaskan pelaku Bripda MS harus diproses melalui sidang etik dengan ancaman pemecatan dan diadili secara pidana. (Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Yusril Geram Oknum Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku: Tak Ada yang Kebal Hukum

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved