TRIBUNNEWS UPDATE
Yusril Geram Oknum Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku: Polisi Harus Dihukum, di Luar Peri Kemanusiaan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra geram melihat peristiwa oknum Brimob tewaskan pelajar di Maluku.
Yusril menegaskan perbuatan oknum polisi tersebut di luar peri kemanusiaan.
Ia memperingatkan bahwa di Indonesia tidak ada yang kebal hukum, sekalipun itu polisi.
Menurut Yusril aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar.
Baca: Kapolri Marah seusai Oknum Brimob Aniaya Pelajar sampai Tewas di Maluku: Menodai Marwah Institusi!
Baca: Tangis Ibu Kandung NS Pecah! Tujuh Tahun Dipisahkan, Sang Anak Malah Tewas di Tangan Ibu Tiri
Pernyataan itu disampaikan Yusril melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (22/2).
Yusril menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya pelajar 14 tahun berinisial AT di Maluku.
Menko Kumham Imipas itu mengatakan, aparat kepolisian seharusnya melindungi setiap jiwa, termasuk anak-anak.
Ia sangat menyesalkan peristiwa penganiayaan berujung pembunuhan itu.
Yusril menegaskan pelaku Bripda MS harus diproses melalui sidang etik dengan ancaman pemecatan dan diadili secara pidana. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Yusril Geram Oknum Brimob Tewaskan Pelajar di Maluku: Tak Ada yang Kebal Hukum
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Tegar Melani
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Respons Yusril Ihza soal Kelanjutan Kasus Andrie Yunus: Kewenangan Sepenuhnya di Peradilan Militer
1 hari lalu
Local Experience
Perlawanan Rakyat Maluku di Bawah Pimpinan Kapitan Pattimura Melawan Penindasan VOC
2 hari lalu
Local Experience
Penyerangan Benteng Duurstede oleh Pejuang Maluku dan Kemenangan Awal dalam Perang Pattimura
2 hari lalu
Local Experience
Kronologi Perang Pattimura dan Tekad Pemuda Maluku Bersatu di Bawah Kepemimpinan Thomas Matulessi
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.