Senin, 13 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Terungkap Aliran Rp 2,8 M ke Eks Kapolres Bima, Uang Diserahkan via Koper hingga Kardus Bir

Minggu, 22 Februari 2026 10:56 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri mengungkap aliran dana Rp2,8 miliar dari bandar narkoba yang diterima eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Dana itu disebut disalurkan melalui eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menyampaikan bahwa uang itu diterima dalam tiga kali transaksi.

Baca: Nasib Brimob MS di Ujung Tanduk Usai Aniaya Siswa Pakai Helm Berujung Tewas, Mabes Polri Minta Maaf

Ia merinci jumlah tersebut terdiri dari Rp1,4 miliar, Rp450 juta, dan Rp1 miliar yang diberikan secara bertahap.

Penyerahan uang dilakukan secara tunai kepada Malaungi dengan berbagai cara.

Uang Rp1,4 miliar diserahkan menggunakan koper, Rp450 juta memakai paper bag, dan Rp1 miliar dimasukkan dalam kardus bir (20/2).

Sebagian dana kemudian disetorkan ke bank, sementara Rp1 miliar lainnya ditransfer menggunakan rekening atas nama pihak lain.

Baca: Wali Kota Denpasar Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Pernyataan BPJS PBI, Pemkot Buka Suara

Zulkarnain menjelaskan bahwa Rp1,8 miliar diberikan tunai lalu disetorkan ke bank, sedangkan sisanya ditransfer melalui rekening berbeda.

Bareskrim juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut.

Sejumlah bandar berinisial KE, AS, dan S disebut akan dilaporkan dalam kasus ini.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba ke Eks Kapolres Bima: Diserahkan Pakai Paper Bag dan Kardus Bir

Program: Tribunnews Update
Host: Thalia Iza
Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Thalia AshrizarDhanessa
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Bima   #narkoba   #Penyuapan   #Kapolres

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved