Minggu, 12 April 2026

Nasional

Kondisi 2 Polisi Gadungan Peras Warga di Depok, Modal Pistol Mainan dan Kaus Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 13:03 WIB
Tribun Jatim

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi dua polisi gadungan di wilayah Depok terungkap.

Mirisnya, mereka dipenjara setelah palak warga demi uang recehan.

Pelaku yang berinisial AJ dan ZA memalak warga di terminal dan stasiun wilayah Depok.

Ini seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi.

Baca juga: Preman ini Ngamuk usai Gagal Palak Sopir, Kejar Bus Wisata Lalu Lempar Batu

Made mengatakan, kedua pelaku telah beraksi lebih dari tiga kali sebelum ditangkap pada Rabu (18/2/2026) malam.

“Sudah ada beberapa korban yang mereka ancam dan peras, tapi untuk nominalnya tidak begitu banyak, sekitar Rp 2.000, Rp 4.000, Rp 5.000 yang diambil para pelaku,” kata Made saat ditemui wartawan di Polres Depok, Jumat (20/2/2026), melansir dari Kompas.com.

Saat memeras warga dalam beberapa bulan terakhir, pelaku mengenakan kaos anggota polisi dan membawa pistol mainan.

Kedua barang yang dibeli di e-commerce itu untuk mengancam para korban.

Baca: Posisi Strategis Indonesia di Gaza! Wakil Komandan ISF, Siap Berkolaborasi dengan Israel-Mesir

Baca: TRUMP UNDANG RUSIA-CHINA GABUNG BOARD OF PEACE! Harapan di Rapat Perdana Dewan Gagasan AS

Biasanya, keduanya kerap beraksi di Stasiun Depok Lama dan Stasiun Depok Baru.

Sampai pada akhirnya, modus itu turut dilakukan di area dekat Terminal Depok namun tertangkap basah.

“Diketahui, ketika pelaku kami amankan masih dalam pengaruh minuman keras,” kata dia.

Saat ini, AJ dan ZA telah diamankan di Polres Metro Depok dengan barang bukti pistol mainan, seutas kabel ties, dan kaos hitam bertuliskan “Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya”.

Sebelumnya, dua pria berinisial AJ dan ZA ditangkap karena mengaku sebagai anggota polisi dan menodongkan pistol mainan saat memalak juru parkir di Terminal Depok Baru, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Rabu (18/2/2026) malam.

Peristiwa ini diunggah di media sosial Instagram @depok24jam yang menunjukkan saat kedua pelaku telah diamankan warga dan Polres Metro Depok.

Dalam narasinya, pemalakan terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 22.30 WIB saat kedua pelaku mendatangi jukir di area parkir motor.

Saat itu, para pelaku disebut mengaku sebagai polisi dan sempat mengeluarkan benda menyerupai pistol untuk meminta sejumlah uang.

Setelahnya, korban sempat melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian orang di sekitar terminal.

“Pistolnya sempat diarahkan ke jukirnya, namun belum ada uang yang diserahkan korban,” ungkap Made saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (19/2/2026).

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Polisi Gadungan Dipenjara karena Palak Warga Demi Uang Recehan, Beli Kaus Anggota Lewat Online

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Jatim

Tags
   #polisi   #gadungan   #Depok   #pistol

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved