TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terbukti Penyimpangan Seksual & Terima Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, terbukti melakukan penyimpangan seksual seusai Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Mabes Polri Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Atas putusan tersebut, yang bersangkutan resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Baca: AKBP Didik Tinggalkan Surat, Akui Narkotika Miliknya dan Bantah Meminta Uang ke Eks Kasat Narkoba
Selain pelanggaran etik, Didik juga terseret kasus dugaan kepemilikan narkoba serta penerimaan aliran dana dari bandar narkoba. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Kapolres Bima Kota Didik Konsumsi, Penyimpangan Seksual, Terima Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Sumpah Ammar Zoni Tegaskan Bukan Bandar: Narkoba di Rutan Salemba Mudah Didapat Seperti Beli Kacang
Kamis, 2 April 2026
Live Tribunnews Update
Bandar Narkoba Boy Setor Uang Rp 1,6 M Pakai Kresek ke Eks Kapolres Bima Kota, Diserahkan Bertahap
Jumat, 13 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Detik-detik Penangkapan Bandar yang Setor Rp 1,6 M ke Eks Kapolres Bima Kota, Kaki Ditembak Polisi
Jumat, 13 Maret 2026
Setelah Koh Erwin, Bareskrim Polri Buru Bandar Narkoba Lain: Sosok “Boy” Dibidik
Minggu, 1 Maret 2026
Terkini Nasional
Operasi Berlanjut, Boy Jadi Target Setelah Koh Erwin yang Berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)
Sabtu, 28 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.