Kamis, 16 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terbukti Penyimpangan Seksual & Terima Rp2,8 M dari Bandar Narkoba

Jumat, 20 Februari 2026 11:40 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, terbukti melakukan penyimpangan seksual seusai Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Mabes Polri Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Atas putusan tersebut, yang bersangkutan resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Baca: AKBP Didik Tinggalkan Surat, Akui Narkotika Miliknya dan Bantah Meminta Uang ke Eks Kasat Narkoba

Selain pelanggaran etik, Didik juga terseret kasus dugaan kepemilikan narkoba serta penerimaan aliran dana dari bandar narkoba. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Kapolres Bima Kota Didik Konsumsi, Penyimpangan Seksual, Terima Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved