TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terbukti Penyimpangan Seksual & Terima Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, terbukti melakukan penyimpangan seksual seusai Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Mabes Polri Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Atas putusan tersebut, yang bersangkutan resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Baca: AKBP Didik Tinggalkan Surat, Akui Narkotika Miliknya dan Bantah Meminta Uang ke Eks Kasat Narkoba
Selain pelanggaran etik, Didik juga terseret kasus dugaan kepemilikan narkoba serta penerimaan aliran dana dari bandar narkoba. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Kapolres Bima Kota Didik Konsumsi, Penyimpangan Seksual, Terima Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Bareskrim Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Koh Erwin Senilai Rp15,3 Miliar
Kamis, 30 April 2026
LIVE UPDATE
Sabu 1,7 Kilo dan 280 Butir Ekstasi Dimusnahkan Polres Banjarbaru, Enam Orang Jadi Tersangka
Selasa, 28 April 2026
Regional
Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba! Lempari Batu hingga Rusak Pagar, Situasi Sempat Memanas
Minggu, 12 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Diamuk Massa, Warga Bakar Isi Rumah Diduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir, 3 Polisi Jadi Korban
Sabtu, 11 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sumpah Ammar Zoni Tegaskan Bukan Bandar: Narkoba di Rutan Salemba Mudah Didapat Seperti Beli Kacang
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.