Kamis, 16 April 2026

Tribunnews Update

Tak Cuma Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Jumat, 20 Februari 2026 07:15 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dipecat secara tidak hormat. 

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis (19/2). 

Baca: AKBP Didik Tinggalkan Surat, Akui Narkotika Miliknya dan Bantah Meminta Uang ke Eks Kasat Narkoba

Dalam sidang etik, AKBP Didik tidak hanya memiliki dan mengonsumsi narkoba. 

Namun AKBP Didik juga terbukti melakukan penyimpangan seksual. 

Baca: Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Jalani Sidang Etik Hari Kamis, Sejumlah Anggota Ikut Terseret

Ia menegaskan, perbuatan asusila tersebut tidak berkaitan dengan temuan koper berisi narkoba yang sebelumnya ramai diberitakan.

Namun Truyonudo tidak membeberkan secara detail penyimpangan seksual seperti apa yang dilakukan oleh AKBP Didik. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Videografer: Abdi Ryanda Shakti
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved