Kamis, 15 Mei 2025

CPNS 2019

BKN akan Selektif di Penerimaan CPNS 2019

Kamis, 15 Agustus 2019 09:00 WIB
Tribun Palu

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 ini.

Namun, untuk tahapan seleksi, hingga kini jadwalnya belum disepakati.

Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, mekanisme dan jadwal seleksi masih dalam pembahasan.

"Belum ada penetapan soal jadwal. Ini masih membahas alokasi di masing-masing daerah," kata Bima seusai peresmian UPT BKN Pangkal Pinang, Rabu (14/8/2019).

Dia menuturkan, penetapan alokasi daerah tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan pegawai, tapi juga keuangan daerahnya.

BKN akan lebih selektif jika sebuah daerah menanggung beban belanja pegawai hingga 60 persen dari APBD.

Sisa anggaran 40 persen dinilai tidak akan maksimal dalam program belanja langsung untuk rakyat.

Sementara itu, untuk persiapan penerimaan CPNS, BKN bakal menyediakan simulasi Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung 19 sampai 31 Agustus 2019 melalui portal CAT BKN.

Bima memastikan, untuk seleksi CPNS bakal menggunakan sistem CAT dengan durasi waktu 90 menit, sebanyak 100 butir soal.

Materi soal tahun ini bakal diperbarui dari soal-soal tahun sebelumnya.

"Materinya itu kami perbarui. Termasuk sistem CAT yang hasilnya langsung keluar saat soal itu dijawab. Di ruang pengawas langsung bisa dilihat pergerakan nilai saat itu juga," ujar dia.

Dengan metode yang telah diterapkan, lulusan CPNS sejak dua tahun terakhir, kata Bima, sudah sangat qualified.

"Sudah sangat bagus hasilnya," ucapnya.

UPT BKN Pangkal Pinang yang baru diresmikan juga memiliki fasilitas CAT.

Saat peresmian tersebut, dilakukan simulasi dengan waktu 30 menit yang hasilnya langsung tertera di layar proyektor di depan ruangan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Penerimaan CPNS 2019, BKN Akan Lebih Selektif

ARTIKEL POPULER:

Baca: Kunci (Chord) Gitar dan Lirik Lagu Tak Ingin Pisah Lagi - Marion Jola feat Rizky Febian

Baca: Viral Video Siaran Langsung Pria Bakar Uang Kertas, Terancam Hukuman Penjara dan Denda

Baca: Jokowi Sebut Ada Menteri Berusia di Bawah 30 Tahun

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribun Palu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved