Nasional
Jokowi Ogah Setop Kasus Ijazah hingga Bergulir di Pengadilan Meski Jika Roy Suryo Cs Minta Maaf
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Jokowi memastikan tetap melanjutkan kasus dengan tersangka Roy Suryo cs hingga kasus tersebut bergulir hingga ke pengadilan.
Jokowi menegaskan penyidikan ini tidak dihentikan meskipun Roy Suryo minta maaf.
Pernyataan tersebut seolah menjadi penegasan, jika Jokowi telah menutup pintu damainya dengan Roy Suryo cs.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, di sela menyaksikan pertandingan Persis Solo melawan Madura United, Jumat (13/2/2026) sore.
Jokowi menanggapi pernyataan Razman Arif Nasution yang menyebut dirinya telah menutup pintu maaf bagi RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma).
Ia menegaskan bahwa persoalan maaf merupakan ranah pribadi.
"Nggak, kalau maaf itu urusan pribadi. Saya kan nggak ada masalah," ungkap Jokowi.
Sebelumnya Jokowi menjalani pemeriksaan terkait kasus tudingan palsu yang dilaporkannya dengan terlapor Roy Suryo Cs.
Jokowi didampingi pengacaranya Yakup Hasibuan sudah tiba di Polresta Surakarta Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/2/2026) sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan pemeriksaan terhadap pelapor yang dilakukan penyidik.
Baca: Wakil Ketua KPK Sentil Jokowi yang Setuju Kembalikan UU KPK Lama: Apa yang Mau Dikembalikan?
Baca: Berbalik Arah Tak Jadi Harapkan Rujuk, Pihak Insanul Fahmi Singgung Talak pada Wardatina Mawa
Perkara ini ditangani oleh Subdit Kamneg Polda Metro Jaya.
"Penyidik melakukan pemeriksaan saksi (pelapor/Jokowi) di wilayah Jateng dan Jogja," ucap Kombes Budi kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Kombes Budi menerangkan pemeriksaan ini dilakukan untuk memenuhi berkas perkara yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum.
Pengembalian berkas kepada penyidik dikenal dengan istilah P-19.
Di mana kepolisian harus melengkapi berkas yang kurang sebelum nantinya ditingkatkan ke P-21 atau berkas dinyatakan lengkap.
"(Pemeriksaan, red) untik pemenuhan sesuai petunjuk dari jaksa peneliti," tukas Budi.
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini menggali keterangan dari saksi ahli tambahan yang diajukan terlapor Roy Suryo Cs.
Secara maraton saksi ahli dihadirkan kubu Roy Suryo mulai dari Rocky Gerung, Bonatua Silalahi hingga rencananya eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Kombes Budi menerangkan setelah berkas perkara dilengkapi akan dikembalikan ke jaksa.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jokowi Ogah Stop Kasus Sekalipun Roy Suryo Minta Maaf, Kubu RRT Minta Polda Hentikan Kasus
Video Production: Anggraini Puspasari
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Budi Arie Sebut Isu Ijazah Palsu Jokowi Tidak Substantif, Singgung Dugaan Proxy War
6 hari lalu
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bos Tambang Ilegal Samin Tan, Diduga Terima Setoran
6 hari lalu
Konflik Timur Tengah
JK Ambil Jarak dari Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Mengurus Hal Lain
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.