Jumat, 10 April 2026

Olahraga

INSIDEN KEMBANG API DI STADION PSIM Kena Denda Rp40 Juta, Manajemen Langsung Evaluasi

Sabtu, 14 Februari 2026 19:30 WIB
BolaSport.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komdis PSSI resmi menghukum PSIM Yogyakarta untuk membayar denda sebesar Rp40 juta.

Kepastian ini diumumkan langsung oleh PSIM melalui website resmi PSIM pada Sabtu (14/2/2026).

Komdis PSSI menilai PSIM telah gagal menjalankan tanggung jawab menjaga keamanan terkait rangkaian pertandingan melawan Persis Solo.

Duel PSIM vs Persis terjadi pada tanggal 6 Februari 2026.

Baca: PSSI Pulau Taliabu Gelar Rapat Persiapan Pendaftaran Liga 4 U-23, Siap Berlaga seusai Idul Fitri

Baca: Tekad Besar Zaki Ali Sang Top Skor Epa U-20 usai Gabung PSMS Medan, Berharap Naik Liga 1 Indonesia

Kala itu, duel terlaksana di Stadion Sultan Agung, Yogyakarta.

Sehari sebelum pertandingan terjadi penyalaan kembang api di sekitar hotel tempat menginap skuad Persis.

Penyalaan kembang api dilakukan oleh oknum suporter PSIM.

Hal ini dinilai telah mengganggu para skuad Persis.

Akibat pelanggaran tersebut, PSIM didenda Rp40 juta.

(*)

Artikel ini telah tayang di BolaSport.com dengan Judul PSIM Harus Bayar Denda Rp40 Juta, Gara-gara Oknum Suporter Nyalakan Kembang Api
 

# KEMBANG API # STADION PSIM # Denda # Manajemen # Evaluasi # PSIM Yogyakarta # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: BolaSport.com

Tags
   #kembang api   #denda   #Manajemen   #evaluasi   #PSIM Yogyakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved