Rabu, 22 April 2026

LIVE UPDATE

Polres Belitung Gempur Rokok Ilegal, Amankan Hampir 2 Juta Batang: Potensi Kerugian Rp1,4 Miliar

Sabtu, 14 Februari 2026 15:44 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Satreskrim Polres Belitung mencetak sejarah dengan temuan hampir dua juta batang rokok ilegal tepatnya 1.960.000 batang pada Jumat (13/2/2026).

Baca: Gudang Rokok Ilegal Digerebek, Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Senilai Rp399 M di Pekanbaru

Baca: 1,4 Juta Rokok Ilegal dan 31,3 Liter Miras Dimusnahkan, Bea Cukai Pangkalpinang: Lindungi Warga

Ribuan bungkus rokok tersebut dimuat dalam truk yang diparkir di tanah kosong sekitaran Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. 

Jika ditafsirkan dalam harga cukai rokok Rp746 per batang, maka nilai kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar.

Editor: Muhammad Adnan Hidayat
Reporter: Nurma Aisyah
Videografer: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Belitung   #rokok ilegal   #polres   #kerugian

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved