Selasa, 7 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Pukat UGM Sentil Gibran yang Desak RUU Perampasan Aset agar Segera Dibahas: Tak Perlu Tebar Janji

Sabtu, 14 Februari 2026 14:47 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Wapres Gibran Rakabuming Raka mendesak RUU Perampasan Aset segera dibahas.

Terkait hal itu, Pukat UGM, Zaenur Rohman memberikan sindiran pedas.

Ia meminta agar Gibran tak perlu banyak bicara dan tebar janji.

Hal itu disampaikan Zaenur pada Jumat (13/2).

Ia menyebut pemerintah tak perlu banyak bicara soal RUU Perampasan Aset.

Zaenur mengatakan jika pemerintah serius, seharusnya langsung melakukan aksi nyata.

Baca: Wapres Gibran Garang Desak RUU Perampasan Aset agar Segera Dibahas: Koruptor Harus Dimiskinkan

Pemerintah diminta langsung membahas RUU Perampasan Aset itu dengan DPR.

Oleh sebab itu, Zaenur menyebut pemerintah tak perlu menebar janji.

“Tidak perlu omong-omong, tidak perlu tebar janji. Yang dibutuhkan adalah aksi nyata dari pemerintah dan DPR segera bahas. Ya, ini bukan saatnya untuk janji-janji lagi, ya,” kata Zaenur

Pukat UGM juga memberi masukan jika DPR tidak memiliki itikad baik.

Zaenur menyebut Presiden Prabowo Subianto bisa mengumpulkan seluruh partai politik pendukungnya.

Nantinya RUU Perampasan Aset itu bisa segera dibahas.

Diketahui sebelumnya, Gibran mengungkap keberadaan RUU Perampasan Aset kini sangat mendesak dan penting.

Hal itu disampaikan Gibran melalui video yang diunggah di Instagram pribadinya pada Jumat (13/2).

Bahkan Wapres ingin agar para koruptor dimiskinkan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com, dengan judul Gibran Sebut RUU Perampasan Aset Mendesak, Pukat UGM: Tak Perlu Tebar Janji

Artikel ini telah tayang di Tribun Video dengan judul Wapres Gibran Garang Desak RUU Perampasan Aset agar Segera Dibahas: Koruptor Harus Dimiskinkan

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved