Selasa, 28 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Noel Sentil KPK Dinilai Diam soal Adanya Kasus Dugaan Pemerasan Perusahaan ke Karyawan: Kenapa Diam?

Jumat, 13 Februari 2026 19:14 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menyinggung soal statusnya.

Ia mengatakan, statusnya kini sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan konsekuensi dari perjuangannya membela buruh.

“Saya 2024 menjabat baru 10 bulan, ditambah kan kawan-kawan tahu dari 2024 semenjak saya awal menjabat, apa yang saya lakukan banyak para pengusaha terganggu,” kata Noel kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Noel menuding sejumlah pengusaha melakukan praktik pemerasan terhadap buruh, termasuk tenaga kerja medis yang ijazahnya ditahan rumah sakit dengan tebusan ratusan juta rupiah.

Ia lantas mempertanyakan kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus-kasus tersebut.

Baca: Noel Enggan Jawab soal Aliran Dana ke Partai K, Sebut Nama Menaker Ida Muncul dalam Persidangan

Baca: Terdiri 3 Huruf! Eks Wamenaker Noel Kerucutkan Informasi Partai K yang Terseret Kasus Korupsi K3

Noel menilai lembaga anti rasuah tersebut diam melihat kasus pemerasan di lingkungan kerja.

Dirinya kemudian menjawab soal kemungkinan partai 'K' yang menerima aliran dana korupsi merupakan PKB.

Pasalnya dipersidangan disebutkan jika Menaker Ida menerima uang Rp 50 juta.

Sehingga, publik mempertanyakan apakah partai 'K' yang sebelumnya disebut Noel merupakan PKB.

Merespons hal itu, Noel enggan menjawab, hanya menyebut jika persidangan yang mengatakan hal tersebut.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Terdakwa Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Noel Ebenezer: Risiko Perjuangan Bela Buruh

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #KPK   #pemerasan   #karyawan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved