Minggu, 26 April 2026

Terkini Regional

Eks Kasat Resnarkoba Bima Ditangkap, Sabu yang akan Diedarkan ke Sumbawa Disimpan di Rumah Dinas

Selasa, 10 Februari 2026 16:31 WIB
Tribun Lombok

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, resmi diamankan pada 3 Februari 2026 setelah terjerat kasus peredaran narkoba.

Mirisnya, barang bukti sabu yang didapat dari bandar justru ditemukan tersimpan rapi di dalam rumah dinas Malaungi.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, membeberkan bahwa narkoba tersebut rencananya akan diedarkan secara luas di wilayah Pulau Sumbawa.

"BB diamankan di rumah dinas yang bersangkutan di Polres Bima Kota. Di Asrama," kata Kholid, Senin (9/2/2026).

Baca: Oknum Polisi Terseret Kasus Narkoba, Ditangkap bersama Tenaga Honorer KPU Tana Tidung gegara Sabu

Baca: LIVE UPDATE: Bondowoso Geger Pria Tewas di Rumah, Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Ditangkap

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Eks Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Simpan Narkoba di Rumah Dinas

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Tribun Lombok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved