Terkini Regional
Eks Kasat Resnarkoba Bima Ditangkap, Sabu yang akan Diedarkan ke Sumbawa Disimpan di Rumah Dinas
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, resmi diamankan pada 3 Februari 2026 setelah terjerat kasus peredaran narkoba.
Mirisnya, barang bukti sabu yang didapat dari bandar justru ditemukan tersimpan rapi di dalam rumah dinas Malaungi.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, membeberkan bahwa narkoba tersebut rencananya akan diedarkan secara luas di wilayah Pulau Sumbawa.
"BB diamankan di rumah dinas yang bersangkutan di Polres Bima Kota. Di Asrama," kata Kholid, Senin (9/2/2026).
Baca: Oknum Polisi Terseret Kasus Narkoba, Ditangkap bersama Tenaga Honorer KPU Tana Tidung gegara Sabu
Baca: LIVE UPDATE: Bondowoso Geger Pria Tewas di Rumah, Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Ditangkap
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Eks Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Simpan Narkoba di Rumah Dinas
Video Production: Titis TiaraDewi
Sumber: Tribun Lombok
Tribunnews Update
Sosok 4 Polisi Penganiaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam, Korban Ditendang & Dipukuli
7 hari lalu
Tribunnews Update
4 Anggota Polisi Polda Kepri di-PTDH usai Terbukti Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Polri Batam
7 hari lalu
Tribunnews Update
Kapolri Beri Atensi Kasus Calon Polwan Dirudapaksa Oknum Polisi, Kirim Bareskrim & Propam ke Jambi
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.