Kamis, 18 Juni 2026

Mancanegara

Imbas Dugaan Penipuan Fantastis Rp 2,4 Triliun, Dirut & Komisaris PT DSI Kini Resmi Ditahan

Selasa, 10 Februari 2026 11:50 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru


TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufiq Aljufri dan Komisaris Arie Rizal Lesmana pada Selasa (10/2/2026) di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari.

Keduanya telah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan fraud yang merugikan sekitar Rp2,4 triliun.

Adapun penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan seusai Taufiq diperiksa dengan 85 pertanyaan, sementara Arie dengan 138 pertanyaan.

Baca: Tegas! Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Tak Ragu Lawan Korupsi & Penipuan

Baca: Eks Wamenaker Noel Bocorkan soal Partai Diduga Terseret Kasus Korupsi K3: Kemarin K, Tiga Huruf

Kasus ini diduga terjadi sejak 2018 hingga 2025 dengan modus penggunaan proyek fiktif yang mencatut data borrower lama untuk menarik pendanaan baru yang tidak sesuai peruntukan.

Akibatnya, sekitar 15 ribu orang menjadi korban, sementara satu tersangka lain berinisial MY belum diperiksa karena sakit dan dijadwalkan dipanggil kembali pada (13/2/2026).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dirut & Komisaris PT DSI Ditahan Usai Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp 2,4 Triliun

# Dugaan Penipuan # Dirut # Komisaris # PT DSI # Ditahan # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Dugaan Penipuan   #dirut   #komisaris   #PT DSI   #ditahan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved