Mancanegara
Imbas Dugaan Penipuan Fantastis Rp 2,4 Triliun, Dirut & Komisaris PT DSI Kini Resmi Ditahan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufiq Aljufri dan Komisaris Arie Rizal Lesmana pada Selasa (10/2/2026) di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari.
Keduanya telah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan fraud yang merugikan sekitar Rp2,4 triliun.
Adapun penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan seusai Taufiq diperiksa dengan 85 pertanyaan, sementara Arie dengan 138 pertanyaan.
Baca: Tegas! Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Tak Ragu Lawan Korupsi & Penipuan
Baca: Eks Wamenaker Noel Bocorkan soal Partai Diduga Terseret Kasus Korupsi K3: Kemarin K, Tiga Huruf
Kasus ini diduga terjadi sejak 2018 hingga 2025 dengan modus penggunaan proyek fiktif yang mencatut data borrower lama untuk menarik pendanaan baru yang tidak sesuai peruntukan.
Akibatnya, sekitar 15 ribu orang menjadi korban, sementara satu tersangka lain berinisial MY belum diperiksa karena sakit dan dijadwalkan dipanggil kembali pada (13/2/2026).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dirut & Komisaris PT DSI Ditahan Usai Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp 2,4 Triliun
# Dugaan Penipuan # Dirut # Komisaris # PT DSI # Ditahan #
Video Production: Sekar KinasihBambang
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Jadi Tersangka Kasus Laka Maut yang Tewaskan Dua Siswa, Pejabat di Pandeglang Ini Tak Ditahan
Jumat, 29 Mei 2026
Terkini Nasional
Menkeu Purbaya Tegaskan Bea Cukai Tak Dibubarkan Meski Danantara Bentuk Badan Ekspor Baru
Rabu, 27 Mei 2026
Nasional
Sumatra Black Out! Dirut PLN Sampaikan Permintaan Maaf hingga Beri Penjelasan ke Masyarakat
Sabtu, 23 Mei 2026
LIVE UPDATE
Berkas Dinyatakan Lanjut Tahap II, Tersangka Kasus Kematian Gita Fitri Resmi Ditahan di Lapas Curup
Jumat, 22 Mei 2026
Berita Terkini
Berhasil Bebas dan Tiba di Turki, Sembilan Relawan WNI Sempat Alami Kekerasan dari Israel
Jumat, 22 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.