Kamis, 23 April 2026

Tribunnews Update

Nasib Korban Curanmor dan 7 Warga Subang Jadi Tersangka Pengeroyokan Maling hingga Tewas

Senin, 9 Februari 2026 18:31 WIB
Tribun Jabar

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Casdi (37) korban curanmor dan 7 warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang ditetapkan sebagai tersangka setelah aksi main hakim sendiri terhadap 2 terduga maling pada Jumat (6/2).

Akibat pengeroyokan tersebut, salah satu pelaku curanmor berinisial OM (37) tewas, sementara itu pelaku lainnya berinisial DS (28) mengalami luka berat.

Belakangan 8 warga yang menjadi tersangka pengeroyokan terduga pelaku curanmor mendapat keringanan setelah dibantu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dengan mempertimbangkan kondisi para warga tersebut, Dedi Mulyadi mengajukan restorative justice kepada Polres Subang.

Meski berstatus sebagai tersangka, para warga itu tidak ditahan namun dikenai wajib lapor.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Korban Curanmor Jadi Tersangka Pengeroyokan Maling hingga Tewas di Subang

Editor: Muna Salsabila
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #korban   #curanmor   #tersangka   #pengeroyokan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved