Tribunnews Update
Nasib Korban Curanmor dan 7 Warga Subang Jadi Tersangka Pengeroyokan Maling hingga Tewas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Casdi (37) korban curanmor dan 7 warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang ditetapkan sebagai tersangka setelah aksi main hakim sendiri terhadap 2 terduga maling pada Jumat (6/2).
Akibat pengeroyokan tersebut, salah satu pelaku curanmor berinisial OM (37) tewas, sementara itu pelaku lainnya berinisial DS (28) mengalami luka berat.
Belakangan 8 warga yang menjadi tersangka pengeroyokan terduga pelaku curanmor mendapat keringanan setelah dibantu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dengan mempertimbangkan kondisi para warga tersebut, Dedi Mulyadi mengajukan restorative justice kepada Polres Subang.
Meski berstatus sebagai tersangka, para warga itu tidak ditahan namun dikenai wajib lapor.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Korban Curanmor Jadi Tersangka Pengeroyokan Maling hingga Tewas di Subang
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Jabar
LIVE UPDATE
Pengakuan Keji Pria di OKU Timur Habisi Nyawa Mantan Istri Siri, Korban Teriak Minta Tolong
Minggu, 12 April 2026
Terkini Nasional
Bupati Tulungagung Resmi Tersangka, Uang Rp2,7 M Hasil Pungli Pejabat, Pasal Berlapis Menjerat
Minggu, 12 April 2026
Tribunnews Update
Penampakan Bupati Tulungagung Gatut usai Jadi Tersangka Pemerasan, Pakai Rompi Oranye KPK & Diborgol
Minggu, 12 April 2026
Tribunnews Update
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Petral Pertanyakan soal Kerugian Negara: Perhitungan Masih Dilakukan
Jumat, 10 April 2026
Tribunnews Update
5 Pelaku Penganiayaan Sadis yang Tewaskan 2 Pemuda di Benoa Bali Ditangkap, Dipicu Dendam Kesumat
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.