Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Farhat Abbas Hadirkan 2 Saksi untuk Kasus Penyebaran Konten oleh Hotman Paris

Selasa, 13 Agustus 2019 16:41 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Advokat Farhat Abbas diketahui menghadirkan dua saksi dalam kasus dugaan konten pornografi di akun Instagram Hotman Paris untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Diketahui kedua saksi tersebut mengaku sebagai salah satu follower atau pengikut akun Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial.

Hal tersebut disampaikan oleh Farhat Abbas melalui surat keterangan tertulis pada Selasa (13/8/2019).

Diberitakan sebelumnya, Farhat LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin oleh Andar Situmorang membuat laporan terhadap akun Instagram Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (2/8/2019).

Laporan tersebut dilayangkan oleh Farhat karena Hotman disebut menyebarkan konten pornografi akun Instagram pribadinya pada Minggu (28/7/2019).

Dengan itu Farhat menghadirkan dua saksi yang merupakan follower dari akun Hotman Paris untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Dikutip dari Kompas.com, menurut surat kesaksian tertulis yang dikirim Farhat, kedua saksi tersebut bernama William Affandi dan Sarah Novitri Karlina.

Isi surat pernyataan yang ditandatangani oleh Willian dan Sarah disertau materai 6 ribu tersebut berbunyi bahwa kedua saksi benar-benar telah melihat dan mendengar tayangan video asusila yang diunggah oleh akun Instagram Hotman Paris.

Sebelum William dan Sarah, pada Rabu (7/8/2019) Farhat juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi. 
Saat itu Farhat mengaku membawa sejumlah barang bukti di antaranya video dan foto asusila yang diunggah dalam akun instagram @hotmanparisofficial.

(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Video Hotman Paris akan Laporkan Balik Farhat Abbas soal Tudingan Konten Pornografi

Baca: Polisi Menyayangkan Tindakan Farhat Abbas Tidak Bisa Berikan Sanksi pada Orang Luar

Baca: Polisi Sebut Farhat Abbas Selundupkan Ponsel ke Rutan

 

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved